PSBB Total Anies Tutup Sekolah, Wisata, dan Hiburan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan setidaknya terdapat lima kegiatan yang dihentikan seluruhnya selama PSBB total di Ibukota.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan setidaknya terdapat lima kegiatan yang dihentikan seluruhnya selama PSBB total di Ibukota. (foto: Tagar/Edy Syarif).

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan setidaknya terdapat lima kegiatan yang dihentikan seluruhnya selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali diperketat di Ibukota dalam kurun waktu dua pekan ke depan. 

"Meneruskan semua institusi pendidikan, sekolah masih tetap tutup. Lalu seluruh kawasan pariwisata, taman rekreasi semua kegiatan hiburan tutup," ujar Gubernur Anies dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu, 13 September 2020. 

Khusus untuk pernikahan dan pemberkatan perkawinan dapat dilakukan di KUA atau di Kantor Catatan Sipil.

Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu juga mengatakan kegiatan maupun fasilitas Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) masih ditutup, termasuk dengan fasilitas-fasilitas yang menjadi lokasi pengumpulan massa wajib ditutup. 

Baca juga: Anies: Aturan PSBB Baru Tak Seketat Awal Pandemi

Kegiatan berolahraga yang dilakukan di fasilitas khusus pun ditiadakan. Anies mengimbau masyarakat untuk berolahraga di lingkungan yang dekat dengan domisili masing-masing agar wabah Covid-19 dapat dikendalikan. 

Kegiatan yang juga tidak diperbolehkan untuk dilakukan di PSBB periode pengetatan adalah kegiatan yang mengumpulkan massa seperti seminar hingga resepsi pernikahan. 

"Khusus untuk pernikahan dan pemberkatan perkawinan dapat dilakukan di KUA atau di Kantor Catatan Sipil," ujar Anies.

Baca juga: Anies: Positif C-19 Tolak Isolasi Akan Dijemput Paksa

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta secara resmi memberlakukan PSBB total mulai Senin, 14 September 2020. Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, saat ini ibu kota dalam kondisi darurat Covid-19 dan pihaknya harus mengerem darurat PSBB transisi.

"Dalam rapat Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 di Jakarta tadi sore, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat. Artinya, kita terpaksa menerapkan kembali PSBB seperti pada masa awal pandemi dulu. Bukan lagi PSBB transisi. Jadi prinsipnya mulai Senin, 14 September 2020, kita akan berlakukan kembali PSBB," kata Anies Baswedan dalam konferensi virtual, Rabu malam, 9 September 2020. []

Berita terkait
Anies PSBB DKI karena Angka Kematian Covid-19 Meningkat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ungkap maksud penerapan PSBB di ibu kota karena angka kematian akibat Covid-19 meningkat.
Rem Blong Ugal-ugalan Gubernur Anies Baswedan
Politisi Partai Demokrat mengemukakan pendapatnya dalam opini Rem Blong ugal-ugalan sang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gerindra: Aneh Jika Ada Menteri Kritik PSBB Anies
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Muhammad Taufik merasa aneh apabila ada menteri kritik PSBB total DKI oleh Gubernur Anies Baswedan.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.