PSBB Rentan PHK, Bamsoet Minta Pemda Ubah Sistem Kerja

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet menyoroti penyesuaian sistem kerja di daerah guna meminimalisir potensi PHK jika PSBB diberlakukan.
Bambang Soesatyo (Bamsoet) ditemui Tagar usai pementasan ulang Panembahan Reso di Ciputra Artpreneur Jakarta, Jum\'at malam, 24 Januari 2020. (Foto: Eno Suratno Wongsodimedjo)

Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet, menilai pemerintah daerah (pemda) perlu mempertimbangkan penyesuaian sistem kerja untuk menghapus kekhawatiran para pekerja terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang akan dijadikan alasan untuk merumahkan ataupun mem-PHK pekerja.

Melihat Jakarta yang sudah mengetatkan PSBB, Bamsoet menyebut pemda perlu menetapkan PSBB dengan ketentuan yang wajib diikuti perusahaan seperti hanya 25 persen kehadiran pekerja.

"Untuk itu pemda perlu memberikan rasa aman bagi pekerja dengan menekankan pada perusahaan agar tidak ada PHK terhadap pekerja yang melakukan WFH, disertai dengan pemberian stimulus bagi dunia usaha dan bantuan sosial untuk pekerja," kata Bamsoet dalam pernyataan tertulis yang diterima Tagar, Selasa, 15 September 2020.

Selain itu, Bamsoet juga mendorong pemerintah membantu perusahaan ataupun dunia usaha yang mengalami kesulitan keuangan, dengan realisasi stimulus yang difokuskan pada dunia usaha yang paling terdampak. Sehingga, kata dia, dapat membantu dunia usaha untuk bertahan dan mempertahankan para pekerjanya.

Mantan Ketua DPR ini juga menuturkan pemerintah perlu lebih fokus agar pemulihan kesehatan dan pemulihan ekonomi dapat berjalan seiring, sehingga dunia usaha tidak menjadikan PSBB kedua ini untuk menambah deretan kasus perburuhan, seperti pemutusan hubungan kerja tanpa pesangon, dirumahkan tanpa upah atau pemangkasan upah dibawah standar minimum.

"Mengingat sejak awal pandemi ada kecenderungan perusahaan menjadikan PSBB dan dampak Covid-19 sebagai alasan melakukan PHK besar-besaran atau mengurangi hak pekerja," ujar dia.

Pekerja PabrikIlustrasi Pekerja pabrik di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa, 7 April 2020. (Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho)

Persoalan mengenai PHK juga disoroti Ahli Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah. Ia menyebut keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan kembali PSBB akan memperbanyak pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah masyarakat.

"Nanti banyak perusahaan atau pelaku usaha yang terpaksa mem-phk karyawannya," ujar Trubus saat dihubungi Tagar, Sabtu, 12 September 2020.

Menurut dia, kegiatan perekonomian akan terhenti semua dengan adanya PSBB. Dia juga menilai kebijakan tersebut diambil secara terburu-buru.

"Harusnya kan perlu menerapkan rem dan gas, tapi pada saat ngerem itu kan enggak boleh terburu-buru, harus bijaksana. Ini terlalu terburu-buru, kurang bijaksana," ucapnya. []

Berita terkait
Anies Baswedan Terapkan PSBB, PHK Semakin Bertambah
Trubus Rahardiansyah menyebut keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan kembali akan memperbanyak PHK di tengah masyarakat.
Nasib Eks Buruh di Belawan, PHK dan Hak Tak Dibayar
Seratusan eks buruh bongkar muat di Belawan dilakukan pemutusan hubungan kerja. Namun hak-hak mereka selama bekerja tak dibayarkan.
Pemkab Bantul Merespons Viral PHK Tenaga Kontrak
Tenaga kontrak Pemkab Bantul unggah postingan yang mengaku dipecat dampak politis menjelang Pilkada. Pemkab membantah. Berikut penjelasannya.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.