Jakarta - Sekretaris Jenderal Pergerakan Masyarakat Nusantara (Perekat Nusa), Theo Cosner Tambunan menyayangkan langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total di ibu kota.
Theo menilai, kebijakan Anies tidak berpihak kepada keberlangsungan hidup masyarakat DKI. Menurutnya, PSBB ini memiliki dampak yang luar biasa bagi perekonomian masyarakat.
Gubernur Anies ini tidak tahu dan tidak memikirkan kesusahan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. PSBB kembali dilakukan akan membuat rakyat sulit mencari nafkah
"Gubernur Anies ini tidak tahu dan tidak memikirkan kesusahan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. PSBB kembali dilakukan akan membuat rakyat sulit mencari nafkah. Apa gubernur enggak memikirkan dampak PSBB ini?" kata Theo dihubungi Tagar, Sabtu, 12 September 2020.
Selain itu, dia berpandangan bahwa pembiaran atas kegiatan demonstrasi yang pernah terjadi menyebabkan lajunya persebaran Covid-19. Menurutnya, Anies tidak berani memberikan sanksi pada pedemo di DKI Jakarta.
"Dia juga enggak ada ketegasan. Gubernur tidak berani menindak tegas orang-orang yang melaksanakan demo di Jakarta. Entah enggak sampai pikiran Anies kalau demo itu dapat menyebabkan klaster baru penyebaran corona atau tidak, enggak tahu kita," ujarnya.
Lantas, Theo menyarankan agar Anies turun ke jalan melihat kondisi masyarakat yang terdampak pandemi ini. Sebaiknya, kata dia, gubernur tidak bekerja menakut-nakuti rakyat, serta menghabiskan uang negara untuk membangun Tugu Peti Mati.
"Anies selama ini kita lihat tidak pernah langsung turun memantau kondisi lapangan dan bagaimana pelaksanaannya, yang dibuat Anies hanya peti mati yang di jalan-jalan," ucap Theo.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan situasi wabah virus corona (Covid-19) di ibu kota saat ini dalam keadaan darurat. Dalam konferensi virtual yang digelar di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu malam, 9 September 2020, Anies mengatakan harus melakukan rem darurat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi sesegera mungkin.
Anies Baswedan menjelaskan, tolok ukur situasi darurat Covid-19 di Jakarta terbagi menjadi tiga data. Pertama adalah angka kematian, kemudian keterpakaian tempat tidur isolasi khusus pasien yang terpapar virus corona, dan yang terakhir adalah keterpakaian tempat tidur ICU khusus pasien Covid-19.
"Jika jumlah kasus di Jakarta terus bertambah dengan cepat, maka dari tiga data ini menunjukkan bahwa situasi wabah di Jakarta ada dalam kondisi darurat," ucapnya.
- Baca juga: PSBB Total Berdampak pada Sistem Kerja Jokowi
- Baca juga: Pernusa Minta Anies Tak Cari Sensasi Terkait PSBB
"Kita akan menarik rem darurat. Artinya, kita terpaksa menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu, bukan lagi PSBB transisi, tetapi kita akan memberlakukan PSBB sebagaimana masa awal dulu, dan inilah rem darurat yang harus kita tarik," kata Gubernur Anies menambahkan.[]