Proyek Patung Kuda di Parepare Belum Terbayarkan

Proyek pembuatan patung kuda di Parepare yang tidak sesuai peruntukannya belum terbayarkan. dan terindikasi korupsi.
Patung Kuda di Jalan Bau Massepe yang diduga tidak sesuai peruntukan. (Foto: Tagar/Irsal Masudi)

Parepare - Proyek revitalisasi taman Cappa Galung di Kota Parepare Sulawesi Selatan tahun 2017 lalu yang diduga bermasalah hingga kini belum ada titik terang.

Proyek revitalisasi taman tersebut diduga bermasalah karena pengerjaannya melewati tahun anggaran, dimana proyek itu dianggarkan melalui Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017, pengerjaanya baru dilakukan pada Januari 2018 lalu.

Selain itu, anggaran yang disepakati oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare sebesar Rp 850 juta sementara anggaran yang terpakai mencapai Rp 965 juta, bahkan dalam rancangannya, revitalisasi taman itu tanpa patung kuda dengan pertimbangan sulitnya kondisi keuangan daerah.

"Patung kuda tersebut belum terbayarkan," kata Sekretaris Komisi III DPRD Parepare Satria Parman Agoes Mante, Senin 12 Agustus 2019.

Hingga kini, DPRD kota Parepare masih menunggu kebijakan dari Pemerintah kota Parepare terkait penganggarannya, yang pasti untuk sekarang memang belum ada kerugian negara.

"Kita tunggu kebijakkan pengganggaran dari Pemkot karena sampai sekarang belum dicairkan uangnya," jelasnya.

Kasus ini pun pernah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Parepare pada tahap pengumpulan data dan bahan keterangan. Dari data yang dihimpun, pihak Kejari telah memeriksa beberapa saksi.

Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Andi Darmawangsa mengaku, kasus revitalisasi taman tersebut tidak ditangani lagi.

"Tidak ditangani lagi oleh Kejaksaan," singkatnya.

Diketahui, Kasus ini ditanagani Kejaksaan Negeri Parepare saat dipimpin oleh Reskiana Ramayanti, yang saat ini telah menjabat Kepala Bagian Tata Usaha Setjam Intel Kejaksaan Agung RI.

Saat itu, Reskiana Ramayanti telah melayangkan surat klarifikasi yang ditujukan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parepare, selaku pelaksana proyek tersebut. []

Berita terkait