Prostitusi Online di Banda Aceh Rata-rata Mahasiswi

Pihak kepolisian telah mengamankan seorang germo, MRS (24) yang merupakan warga Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Tujuh wanita yang diduga PSK dan satu germo dibekuk pihak kepolisian di Mapolresta Banda Aceh, Jumat (23/3). Mereka diduga melakukan Protisusi Online melalui Aplikasi Whatshapp. (Fzi).

Banda Aceh, (Tagar 23/3/2018) - Tujuh wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) rata-rata merupakan mahasiswa dari berbagai Universitas di Banda Aceh.

Ketujuh wanita yang ditangkap itu merupakan hasil pengembangan dari pihak kepolisian Banda Aceh setelah membongkar praktik prostitusi online disalah satu hotel berbintang di Kawasan Kecamatan Darul Imarah Kabupaten Aceh Besar, Rabu (21/3) malam.

"Enam merupakan mahasiswi, satu sebagai pekerja swasta," kata Kapolresta Banda Aceh AKBP Trisno Riyanto kepada Wartawan di Mapolresta Banda Aceh, Jumat (23/3) sore.

Adapun tujuh wanita itu ialah CA (24), RM (23), DS (24), RR (21), IZ (23), MJ (23) dan AYU (24) sebagai pekerja swasta.

"Mereka dari hasil data yang ditemukan di Handphone milik MRS (24) berupa daftar foto," katanya.

Pihak kepolisian telah mengamankan seorang germo, MRS (24) yang merupakan warga Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Pengungkapan praktik prostitusi online via aplikasi WhatsApp ini berawal dari laporan masyarakat kepada Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banda Aceh, pada Rabu (21/3) siang.

Mendapat informasi tersebut, anggota unit PPA Sat Reskrim Polresta Banda Aceh kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan penyamaran (undercover) dengan berpura-pura memesan PSK yang dikelola oleh MRS melalui whatsapp.

"Saat penyamaran, Polisi menangkap MRS dan AYU," ungkapnya. (fzi)

Berita terkait