Jakarta - Hakim Agung Mahkamah Agung (MA), Dudu Duswara, dikabarkan meninggal dunia setelah dikofirmasi terinfeksi virus Covid-19.
Juru bicara Mahkamah Agung, Andi Samsan membenarkan kabar tersebut. Ia mengatakan Dudu telah meninggal dunia di RS. Sentosa Asih, Bandung, Jawa Barat pada Kamis, 10 Desember 2020 pukul 18.32 WIB. Kabarnya Dudu sempat tidak sadarkan diri saat masuk ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).
“Benar (meninggal karena Covid-19), di RS. Sentosa Bandung,” ujarnya pada Kamis, 10 Desember 2020.
Profil Dudu Duswara
Prof. Dr. Drs. H. Dudu Duswara Machmudin alias Dudu Duswara, sebelum menjadi hakim agung, ia merupakan hakim ad hoc tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Pria kelahiran Tasikmalaya, 25 Januari 1951 itu menempuh pendidikan Sarjananya (S1) di Jurusan Hukum Perdata di Universitas Langlangbuana, Bandung dan Jurusan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Universitas Terbuka.
Kemudian setelah lulus dari S1, Dudu melanjutkan Strata-2 atau S2 di Universitas Padjajaran, Bandung dengan Program Magister Ilmu Hukum.
Setelah lulus dan mendapat gelar S2, ia melanjutkan lagi sekolahnya dengan mengambil S3 atau doktor, di Universitas Parahyangan, Bandung dengan Jurusan Hukum Pidana.
Pada Januari 2020 di Universitas Langlangbuana, Dudu dikukuhkan menjadi guru besar dengan orasi ilmiah berjudul “Optimalisasi Peran Hakim Agung dalam Menyelesaikan Perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali Menurut Sistem Peradilan Indonesia.”
Dudu Duswara menjadi hakim agung sejak 2011. Sebelum menjadi hakim agung, ia menjadi hakim ad hoc tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Walaupun, memiliki karier sebagai hakim yang mempolopori berdirinya Pengadilan Tipikor, setelah menjabat sebagai hakim agung, Dudu tidak diberikan wewenang oleh pimpinan MA dalam mengadili kasus – kasus korupsi.
Selama berkarier menjadi hakim agung, putusan Dudu yang mendapatkan banyak sorotan di antaranya vonis mati mantan pastor di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Herman Jumat, karena terbukti melakukan pembunuhan terencana dan telah menyembunyikan jenazah kekasihnya.
Dudu meninggal dunia diusia 69 tahun, kepergian Dudu menambahkan duka Mahkamah Agung. Sebelumnya MA sudah kehilangan Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Abdullah yang meninggal dunia di RS. Siloam, Surabaya pada Sabtu, 31 Oktober 2020 pukul 01.45 WIB setelah seminggu dirawat di rumah sakit.
Pendidikan
- S1 Jurusan Hukum Perdata di Universitas Langlangbuana
- S1 Jurusan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Universitas Terbuka
- S2 Program Magister Ilmu Hukum di Universitas Padjajaran
- S3/Doktor Jurusan Hukum Pidana di Universitas Parahyangan
Karya
- 2001 Pengantar Ilmu Hukum: Sebuah Sketsa
- 2006 Peranan Keyakinan Hakim dalam Memutus Suatu Perkara di Pengadilan
- 2016 Mengembalikan Kewibawaan Mahkamah Agung Sebagai Peradilan yang Agung
- 2016 Optimalisasi Peran Hakim Agung dalam Penyelesaian Perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali
- 2019 Efektivitas Penegakan Hukum Terhadap Pejalan Kaki (Pedestrian) dalam Perkara Kecelakaan Lalu Lintas
- 2019 Kewenangan Penegakan Hukum di Bidang Lalu Lintas Antara Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Polri Ditinjau dari Undang – Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Garut
- 2019 Efektivitas Penegakan Hukum Undang – Undang Tindak Pidana Korupsi dalam Mencegah Tindak Pidana Korupsi pada Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Bidang Kesehatan
- 2019 Restorative Justice dalam Tindak Pidana Korupsi Dikaitkan dengan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara
- 2020 Implementasi Proses Persidangan Perkara Pidana Melalui Sistem Peradilan Elektronik pada Masa COVID–19 di Seluruh Peradilan Indonesia. [] (Amira Salsabila Aprilia)
Baca juga:
- Profil Juliari Batubara, Mensos Ketiga Era Reformasi Terjaring KPK
- Profil Habib Luthfi, Ulama NU Dihina Soni Eranata atau Maaher