Profil Ade Armando, Dituding Dilindungi Rezim

Ade Armando sudah berkali-kali dilaporkan ke polisi namun selalu lolos dari jeratan. Ia disebut-sebut mendapat backingan dari pemerintah.
Ade Armando. (Foto: Instagram/@adearmando_)

TAGAR.id, Jakarta - Dosen Universitas Indonesia Ade Armando dikeroyok massa dalam demonstrasi di Depan gedung DPR RI, Senin, 11 April 2022. 

Ade dikeroyok oleh massa yang tidak mengenakan almamater mahasiswa. Ia menjadi bulan-bulanan massa berpakaian serba hitam di depan gerbang Gedung DPR RI. Ade Armando babak belur hingga tersungkur di atas aspal.

Ade baru bisa diselamatkan dari keroyokan massa oleh aparat kepolisian. Ia kemudian dibopong masuk ke dalam Gedung DPR RI.

Kontroversi Ade Armando

Bagi sebagian orang, Ade Armando adalah sosok kontroversial. Beberapa orang menyebutnya dilindungi rezim. Ade Armando dalam banyak tulisan dan unggahan video, pikiran-pikirannya memang mendukung pemerintahan Presiden Jokowi.

Ditarik mundur ke belakang. Di antara perisitwa kontroversial yang bersinggungan dengan Ade Armando. Di antaranya pada Selasa, 9 Juni 2020, puluhan masyarakat yang tergabung dalam Badan Koordinasi (Bakor) Kerapatan Adat Nagari (KAN) Sumbar dan Mahkamah Adat Alam Minangkabau melaporkan pemilik akun Facebook atas nama Ade Armando ke Polda Sumatera Barat (Sumbar). Akun tersebut diduga telah memposting kalimat yang mengandung ujaran kebencian.

Mereka menilai, akun atas nama Ade Armando itu diduga menghina Suku Minangkabau. Mereka pun datang ke Polda Sumbar mengenakan pakaian adat.

"Dia (Ade) menulis status itu dengan mengatakan kenapa orang Minang tidak boleh Injil dicetak dalam bahasa Minangkabau. Sementara di Minangkabau itu sudah ada pakemnya adat berlandaskan agama dan agama berlandaskan alquran," kata Ketua Umum Bakor KAN Sumbar, Yuzirwan Rasyid Datuak Gajah Tongga di Mapolda Sumbar, Selasa, 9 Juni 2020.

Yuzirwan merasa terpanggil meluruskan secara hukum terkait cuitan akun Facebook Ade Armando tersebut. Dia mengatakan bahwa masyarakat adat Minangkabau merasa dilecehkan dan tersinggung.

"Tentu ini bergaduh. Gaduh ini berlanjut di media sosial dan kalau itu dibiarkan adalah pemecahan dan pengotakan orang Minangkabau. Yang dihujat itu adalah keberadaan keminangan dari cuitannya tersebut," katanya.

Koordinator Kuasa Hukum Dua Organisasi itu, Wendra Yunaldi mengatakan ada unsur dugaan penghinaan yang dirasakan oleh ninik-mamak di Ranah Minang, sehingga dilaporkan ke polisi.

Dalam laporan, Ade Armando diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 14 ayat 2 dan pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Pelaporan ini didampingi 16 kuasa hukum yang sempat hadir. Kawan-kawan sebenarnya lebih seratus, cuma yang sempat hadir ini," katanya.

Pelaporan masyarakat terhadap Ade Armando bukan baru kali ini saja. Sebelumnya Ade pernah dilaporkan oleh anggota DPD RI Fahira Idris atas unggahan foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dimodifikasi menyerupai Joker. 

Ade diduga melakukan perubahan terhadap dokumen dan atau informasi elektronik.

Laporan itu terdaftar dalam laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, pada 1 November 2019. Dalam laporannya, anggota DPR RI itu membawa sejumlah barang bukti seperti, tangkapan layar dari unggahan akun Facebook Ade Armando. 

Namun laporan itu hingga saat ini menguap begitu saja. Banyak yang menduga Ade dilindungi rezim karena selama ini selalu membela pemerintahan Jokowi.

Ade kerap kali mengomentari para pengritik pemerintah di akun Facebooknya. Seperti baru-baru ini, ia menyebut Din Syamsuddin dungu karena mengkritik pemerintah melalui webinar yang digelar Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (MAHUTAMA) dan Kolegium Jurist Institute (KJI) berjudul "Menyoal Kebebasan Berpendapat dan Konstitusionalitas Pemakzulan Presiden di Masa Pandemi Covid-19".

"Isu pemakzulan Presiden digulirkan Muhammadiyah. Keynote Speakernya Din Syamsudin, si dungu yang bilang konser virtual Corona menunjukkan pemerintah bergembira di atas penderitaan rakyat," tulis Ade di Facebook-nya, Senin, 1 Juni 2020.

Profil Ade Armando

Ade Armando lahir di Jakarta, 24 September 1961. Ia adalah seorang pakar komunikasi Indonesia. Ia mengajar di Departemen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI).

Selain itu ia juga mengajar di beberapa universitas lainnya pada jenjang sarjana maupun pascasarjana. Ia juga pernah menjadi anggota Komisi Penyiaran Indonesia periode 2004–2007, Ketua Program S-1 Ilmu Komunikasi FISIP UI periode 2001–2003, serta menjadi Direktur Pengembangan Program Pelatihan Jurnalistik Televisi-Internews dari tahun 2001–2002.

Ade Armando meurpakan putra pasangan Mayor Jus Gani dan Juniar Gani. Ayahnya adalah seorang diplomat yang terpaksa harus turun setelah terkena dampak runtuhnya rezim Soekarno.

Ia mengenyam pendidikan sekolah di SMP Negeri 2 Bogor pada 1976. Setelah itu, melanjutkan sekolah di SMA Negeri 2 Bogor pada 1980. Pada 1988, ia melanjutkan ke bangku kuliah di Universitas Indonesia untuk jenjang S1. 

Setelah lulus, ia melanjutkan Magister ke Amerika Serikat di Florida State University pada tahun 1991. Setelah itu, ia melanjutkan jenjang Doktor pada 2006 di Universitas Indonesia.

Ade mengawali karier dengan menjadi anggota Redaksi Jurnal Prisma dari tahun 1988 sampai 1991. Kemudian, ia menjadi Redaktur Penerbit Buku LP3ES dari 1991 sampai 1993. Ia juga sempat menjadi Redaktur Harian Republika dari 1993 sampai 1998.

Usai dari Harian Republika, ia kemudian menjadi Manajer Riset Media di perusahaan riset pemasaran tradisional, Taylor Nelson Sofres dari 1998 sampai 1999. Setahun disana Ade pindah menjadi Direktur Media Watch & Consumer Center pada tahun 2000 hingga 2001.

Ade melanjutkan kariernya menjadi Anggota Kelompok Kerja Tim Antar departemen RUU Penyiaran, Kementerian Negara Komunikasi dan Informasi pada 2001. Selanjutnya, ia diangkat menjadi Ketua Program S-1 di Ilmu Komunikasi FISIP UI (2001-2003).

Pada 2001, ia dipangggil menjadi Direktur Pengembangan Program Pelatihan Jurnalistik Televisi–Internews sampai 2002. Dau tahun kemudian ia bergabung menjadi anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sampai 2007.

Ade bergabung dalam anggota tim asistensi untuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dalam penyiaran naskah Rancangan Undang-Undang Pornografi sampai 2008.

Selanjutnya, Ade kembali menekuni dunia bidang jurnalistik dan menjadi Pemimpin Redaksi Madina–Online.net, versi dunia maya dari majalah Madina yang dipimpinnya pada 2008 sampai 2009. Saat ini, Ade menjabat sebagai Direktur Komunikasi, Saiful Mujani Research and Consulting.

Ade Armando juga dikenal sebagai pendiri Lembaga Media Ramah Keluarga (MARKA) pada 1998. Ia bergabung dengan organisasi-organisasi seperti Media Watch and Consumer Center the Habibie Center (MWCC) pada 1999, Masyarakat Tolak Pornografi (MTP) pada 2001, Koalisi Masyarakat Komunikasi dan Informasi (MAKSI) pada 2009, dan Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran pada 2016.

Karier

  1. Anggota Redaksi Jurnal Prisma (1988–1991)
  2. Redaktur Penerbitan Buku LP3ES (1991–1993)
  3. Redaktur Harian Republika (1993–1998)
  4. Manajer Riset Media di perusahaan riset pemasaran transnasional, Taylor Nelson Sofres (1998–1999)
  5. Direktur Media Watch & Consumer Center (2000–2001)
  6. Anggota Kelompok Kerja Tim Antardepartemen RUU Penyiaran, Kementrian Negara Komunikasi dan Informasi (2001)
  7. Ketua Program S-1 Ilmu Komunikasi FISIP UI (2001–2003)
  8. Direktur Pengembangan Program Pelatihan Jurnalistik Televisi-Internews (2001–2002)
  9. Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (2004–2007)
  10. Anggota tim asistensi bagi Kementrian Pemberdayaan Perempuan dalam penyiapan naskah Rancangan Undang-undang Pornografi (2007–2008)
  11. Pemimpin Redaksi Madina-online.net, sebuah versi dunia maya dari majalah Madina yang dipimpinnya (2008–2009)
  12. Direktur Komunikasi, Saiful Mujani Research and Consulting (2014-sekarang)

Organisasi

  1. Pendiri Lembaga Media Ramah Keluarga (MARKA) (1998)
  2. Media Watch and Consumer Center the Habibie Center (MWCC) (1999)
  3. Masyarakat Tolak Pornografi (MTP) (2001)
  4. Koalisi Masyarakat Komunikasi dan Informasi (MAKSI) (2009)
  5. Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (2016)

Pendidikan

  1. SD Banjarsari 1 Bandung (1973)
  2. SMP Negeri 2 Bogor (1976)
  3. SMA Negeri 2 Bogor (1980)
  4. S1 dari Universitas Indonesia (1988)
  5. S2 dari Florida State University, Amerika Serikat (1991)
  6. S3 dari Universitas Indonesia (2006)

Karya tulis

  1. Televisi Jakarta di Atas Indonesia (2011)
  2. Televisi Indonesia di Bawah Kapitalisme Global (2016). []

Baca juga:


Berita terkait
Saat Ade Armando Tersandung Injil Berbahasa Minang
Status saya bukan untuk membangkitkan kemarahan terhadap orang-orang Minang. Tujuan saya bukan merendahkan orang-orang Minang. Ade Armando.
Ade Armando Dilaporkan ke Polda Sumbar, Ini Kasusnya
Akun Facebook atas nama Ade Armando dilaporkan ke Polda Sumatera Barat atas dugaan penghinaan terhadap orang Minangkabau.
Ade Armando Lagi-lagi Disomasi Pemuda Muhammadiyah
Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah Andika Budi Riswanto mengatakan sudah menyomasi Ade Armando dua kali untuk hapus konten di Facebook.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.