Profil Helena Lim, Tersangka Kasus Korupsi Komoditas Timah

Helena Lim merupakan sosok crazy rich dari Pantai Indah Kapuk (PIK) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Profil Helena Lim, Tersangka Kasus Korupsi Komoditas Timah. (Foto: Tagar/Instagram/@alilavillasuluwatu)

TAGAR.id, Jakarta - Helena Lim merupakan sosok crazy rich dari Pantai Indah Kapuk (PIK) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. 

Diketahui, Helena terjerat kasus pengelolaan hasil tindak pidana penambangan timah ilegal pada tahun 2015 sampai 2022. Tindakan tersebut diperkirakan menimbulkan kerusakan lingkungan yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. 

Helena Lim merupakan satu dari 15 tersangka yang terjerat dalam kasus dugaan korupsi komoditas timah. Sebelum menjadi tersangka, Helena menarik perhatian publik berkat kekayaannya pada 2019. 

Wanita yang dijuluki crazy rich PIK ini juga mendapat sorotan berkat unggahannya soal vaksin Covid-19 yang viral di media sosial. Berikut profil dan peran Helena Lim si crazy rich PIK dalam kasus dugaan korupsi komoditas timah oleh PT Timah Tbk.

Profil Helena Lim

Helena Lim lahir pada 19 November 1976. Dia merupakan seorang pengusaha, model, dan penyanyi. Helena mendapatkan julukan crazy rich PIK karena memiliki sebuah rumah mewah megah bergaya klasik modern di kawasan Pantai Indah Kapuk. 

Dalam tayangan acara Silet pada 2019, rumah tersebut dilengkapi kolam renang, salon pribadi, kitchen set seharga Rp 1 miliar, hiasan kamar mandi ratusan juta rupiah, serta piring yang harga satuannya mencapai Rp 7 juta. 

Helena juga diketahui berprofesi sebagai penyanyi. Dia merilis lagu berjudul "Pasrah" pada tahun 2019. Di sisi lain, Helena dikabarkan mengunjungi Ruang Harapan di Rumah sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk berbagi dengan anak-anak yang dirawat di sana. 

Selain itu, Helena juga tercatat sebagai pemilik produk minuman untuk diet DRZLIM Official. Dia juga menjalankan bisnis apotek hingga fesyen. 

Saat menjadi tersangka kasus dugaan korupsi komoditas timah, Helena Lim merupakan manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE).

Peran Helena Lim di kasus dugaan korupsi komoditas timah

Helena Lim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi komoditas timah PT Timah Tbk pada Selasa, 26 Maret 2024. Dia kini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan terhitung mulai 26 Maret sampai 14 April 2024. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana mengatakan, Helena terlibat kasus ini saat menjabat sebagai manager PT QSE pada 2018-2019. 

"Tersangka HLN diduga kuat telah membantu mengelola hasil tindak pidana kerja sama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk," kata Ketut.

Menurut Ketut, Helena berperan memberikan sarana dan fasilitas kepada para pemilik tambang ilegal untuk mengelola proses peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. Helena diduga memberikan fasilitas tersebut dengan dalih menerima atau menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR). 

"Yang sejatinya menguntungkan diri tersangka sendiri dan para tersangka yang telah dilakukan penahanan sebelumnya," ujar Ketut. 

Atas tindakannya, Kejagung menjerat Helena dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 KUHP. Dalam kasus ini, Kejagung juga telah menetapkan 14 tersangka lain termasuk MRPT selaku Direktur Utama PT Timah Tbk dan EE selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk. []

Berita terkait
Profil Letjen Maruli Simanjuntak, Menantu Luhut yang Dilantik Jadi KSAD
Presiden Joko Widodo (Jokowi) diagendakan akan melantik Letjen TNI Maruli Simanjuntak menjadi KSAD di Istana Kepresidenan Jakarta.
Profil Nawawi Pomolango yang Jadi Ketua KPK Sementara Gantikan Firli Bahuri
Presiden Jokowi menetapkan Nawawi Pomolango sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara menggantikan Firli Bahuri.
Profil Muhammad Syaugi, Eks Kabasarnas yang Jadi Kapten Tim Nasional Pemenangan AMIN di Pemilu 2024
Timnas AMIN akhirnya terbentuk. Kaptennya sudah dipilih yakni eks Kabasarnas Marsekal Madya (Purn) Muhammad Syaugi. Simak ulasannya.