Pro Kontra Penertiban PKL di Padangsidempuan

Kebijakan Pemko Padangsidempuan menertibkan pedagang kaki lima di trotoar dan bahu jalan, menuai pro dan kontra.
Petugas memberikan penjelasan kepada pedagang agar tidak lagi berjualan di trotoar. (Foto: Tagar/Andi Nasution)

Padangsidempuan - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidempuan, Sumatera Utara, menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan bahu jalan di Jalan Thamrin dan Jalan Patrice Lumumba, mengundang pro dan kontra warga, termasuk warganet di media sosial.

Di satu sisi, pemerintah berupaya menegakkan peraturan daerah (Perda) 41 Tahun 2003 tentang Peruntukan dan Penggunaan Jalan di Kota Padangsidempuan, dan Perda 8 Tahun 2005 tentang Penataan dan Pembinaan PKL. Tujuannya tentu untuk penataan kota.

Di lain pihak, pedagang yang sehari-harinya memanfaatkan trotoar dan bahu jalan untuk mengais rezeki, tentu merasa terganggu. Bahkan, beberapa dari pedagang mengaku kesulitan mencari nafkah sejak adanya penertiban.

Pantauan di lapangan, Sabtu 23 November 2019, pedagang kembali berjualan di trotoar Jalan Thamrin. Tidak hanya itu, beberapa titik ruas di Jalan Thamrin juga kembali dijadikan lokasi parkir sepeda motor. Akibatnya, badan jalan kembali menyempit dan kondisi pasar terlihat kumuh.

Andri Sahputra, seorang pengendara yang melintas di Jalan Thamrin, mengaku mendukung penertiban yang dilakukan oleh pemerintah setempat.

"Untuk kebaikan Kota Padangsidempuan tentunya didukung. Sebelum penertiban, mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Thamrin ini sangat sulit, karena badan jalan menyempit akibat keberadaan pedagang, ditambah lagi becak bermotor ngetem dan parkir sembarangan," ujarnya.

Lain halnya dengan Jamal Siregar yang kurang setuju dengan penertiban tersebut. "Mereka kan hanya mencari nafkah untuk kebutuhan hidup. Coba tarik kepada diri kita di posisi sebagai pedagang, tentu kita tidak menginginkannya kan. Alangkah baiknya hanya ditata saja, lapak pedagangnya dimundurin dari trotoar. Dan siagakan petugas dari dinas yang bersangkutan, untuk menghindari pedagang kembali ke trotoar," sebutnya.

Di media sosial Facebook, warganet juga memberikan komentarnya, baik yang pro atau kontra. Seperti berita Tagar dengan judul 'Ditertibkan, PKL Sidempuan Kembali Jualan di Trotoar', yang diposting pada 21 November 2019 di grup Facebook Kota Padang Sidempuan.

PKL SidempuanSeorang pedagang menyeret barang dagangannya setelah ditertibkan oleh petugas. (Foto: Tagar/Andi Nasution)

Akun dengan nama Arminsyah Aldi mendukung penertiban tersebut. Dia memberikan komentar dalam bahasa daerah Angkola, bila diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia yakni "baru satu malam sudah kembali lagi ke jalan, memang manusia yang gak bisa diurus," tulisnya.

Akun Rahmat Wijaya berkomentar hanya menuliskan bandel. Akun Raja Paorr dalam bahasa Angkola menuliskan komentarnya, "ribaktorus selagi halal" (lanjutkan selagi halal-red).

Kalau hari ini belum lagi, ya terus kita imbau secara koperatif dan humanis

Alvi Wijaya menulis, "cari solusinya, jangan mengatasi masalah tapi jadi masalah". Sonaliya menulis, "gak punya hatilah, sembarangan buang jualan orang".

R Suharto Simanjuntak memberikan pendapatnya yang ditulis dalam bahasa daerah, pusat kota tapi semrawut kata orang. "Berlomba kumuh kah kota ini? Pemerintah atau masyarakatnya yang buta peraturan. Jujurlah".

Komentarnya ini ditanggapi oleh Ali Muksin dengan menulis, "masyarakat itu mau menang sendiri"

Ditanggapi kembali oleh R Suharto Simanjuntak, "keinginan saya, rapilah kota ini dilihat. Sebab bila kotanya tertata dilihat, maka masyarakatnya pun dibilang orang yang patuh aturan. Aparat jadi panutan, warga pasti ikut aturan," tulisnya lagi.

Akun Sandi Tanjung, "mereka memang tahu kalau mereka itu salah dan melanggar, ingat apapun akan dilakukan demi sejengkal perut. Menegakkan perda di lokasi pasar kaki lima sungguh sangat sulit kalau tidak dilakukan dengan intens dan pengawasan yang terus menerus. Di kota manapun di Indonesia ini memiliki masalah yang sama. 

Solusinya adalah lebih baik memindahkan pusat bisnis modern ke lokasi baru dan menatanya lebih baik lagi dengan masterplan yang matang. Biarlah pasar lama tetap ada tapi dalam komando pemerintah, artinya kutipan retribusi dan parkir jadi masukan untuk pemerintah daerah. Jangan biarkan segelintir oknum yang berkuasa atas tempat (lapak) yang berjualan/parkir".

PKl SidempuanPetugas menyiram sampah yang menumpuk dan berserakan di Jalan Thamrin. (Foto: Tagar/Andi Nasution)

Pahrul M Harahap menimpali, "lanjut terus razia, utamakan kenyamanan pengguna jalan. Mereka salah karena tak taat aturan".

Dinas Perhubungan selaku pihak yang bertanggung jawab atas penggunaan trotoar dan bahu jalan, akan terus melakukan penertiban secara bertahap dan berkesinambungan.

"Sampai akhir tahun ini terus kita lakukan penertiban. Bertahap, sekarang ini di seputaran Jalan Thamrin dan Jalan Patrice Lumumba. Sembari menunggu lokasi ini bersih, kita sudah surati beberapa pihak yang masih memanfaatkan trotoar dan bahu jalan. Setelah ini bersih, baru kita menyasar yang lain," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Padangsidempuan, Yusnal Efendy Daulay.

Kadis Kominfo Padangsidempuan, Islahuddin Nasution mengatakan, secara perlahan dan bertahap pemerintah terus mengimbau, pemerintah daerah dalam upaya menegakkan perda.

"Kalau hari ini belum lagi, ya terus kita imbau secara koperatif dan humanis, melalui pendekatan sehingga masyarakat mengetahui dan sadar bahwa lapak dagangannya akan dipindahkan," tuturnya.

Islah mengakui hal itu masih merupakan tahap pertama. "Penertiban ini memiliki tahapan-tahapan. Dan ini masih tahap awal, setelah ini tuntas baru kita masuk ke tahap selanjutnya," ucapnya. []

Berita terkait
Penertiban Tak Adil, PKL Sidempuan Melawan
Pedagang kaki lima di Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara, menilai tidak adil penertiban, mereka pun melawan.
Ditertibkan, PKL Sidempuan Kembali Jualan di Trotoar
Pedagang kaki lima (PKL) kembali menduduki trotoar di Jalan Thamrin, Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara, sebagai tempat mengais rezeki.
PKL Sidempuan Digusur, Plaza Bebas Okupasi Trotoar
Pemko Padangsidempuan hanya menertibkan PKL, sementara gedung yang menggunakan trotoar sebagai tempat parkir pengunjungnya dibiarkan.
0
Lionel Messi Bawa Bisnis Bagus untuk PSG
Presiden PSG, Nasser al Khelaifi, mengkonfirmasi kepada MARCA bahwa Leo telah menguntungkan di musim pertamanya di PSG