Bantaeng - Unit Resmob Polres Bantaeng menangkap Rahmat Hidayat alias Ahmad, 21 tahun. Pria bertato ini terpaksa ditangkap lantaran mencekik leher dan hendak menikam seorang pelajar di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan, Kompol Supriyanto mengatakan, Ahmad ditangkap di Jalan Manggis, Tappanjeng, Kecamatan Bantaeng, Sulsel, Jumat 5 Februari 2021, kemari malam. Dia ditangkap atas laporan penganiayaan.
Korban sempat dikejar-kejar badik oleh pelaku. Tapi beruntung, dia berhasil lolos.
"Pelaku ditangkap karena menganiaya seorang pelajar," kata Supriyanto kepada Tagar, Sabtu 6 Februari 2021.
Penganiayaan terjadi di Jalan BoluBangau, Pallantikang, Bantaeng, pada Kamis 4 Februari 2021, malam lalu. Kala itu, korban berinisial QA, 19 tahun, awalnya mengendarai sepeda motor dan melintas di lokasi kejadian. Tiba-tiba, motornya berhenti karena kehabisan bahan bakar.
Ketika QA mendorong sepeda motornya, datang pelaku dari belakang dan langsung mencekik lehernya.
Selain itu, pelaku juga sempat memukuli korban menggunakan kepalan tangan sebanyak dua kali. Ketika pelaku mengeluarkan sebilah badik untuk menikam, korban berhasil melarikan diri.
"Korban sempat dikejar-kejar badik oleh pelaku. Tapi beruntung, dia berhasil lolos," bebernya.
Karena tak terima dianiaya, korban langsung melaporkan hal itu kepada Polres Bantaeng. Unit Resmob pun bergerak cepat dengan laporan itu dan menangkap pelaku.
"Saat dilakukan penangkapan, ditemukan sebilah sajam, ketapel dan busur sebanyak tiga buah di kantong celana Ahmad," bebernya.
Atas perbuatannya, pria bertato ini telah diamankan di Mapolres Bantaeng untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. []