Bantaeng - Seorang pengendara sepeda motor di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Tasbin bin Saso, 18 tahun, tewas mengenaskan usai dibacok parang saat berkendara di Jalan Sungai Celendu, Keluraha Maililingi, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.
Dua pelaku sudah kami tangkap. Mereka, atas nama AA, 19 tahun dan AK, 19 tahun.
Peristiwa pembacokan pemotor ini terjadi pada, Rabu 27 Januari 2021, malam lalu. Polisi kala itu, langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, kurang dari 24 jam, dua orang pelaku berhasil ditangkap di Kampung Pasorongi, Pajjukukang, Bantaeng, Jumat 29 Januari 2021, dini hari tadi.
"Dua pelaku sudah kami tangkap. Mereka, atas nama AA, 19 tahun dan AK, 19 tahun," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Supriyanto kepada Tagar, Jumat 29 Januari 2021.
Selain Tasbin, dalam peristiwa ini terdapat korban lain, yakni Baba, 18 tahun. Mereka dianiaya saat mengendarai sepeda motor. Kala itu, mereka berboncengan dan diduga langsung dibuntuti oleh para pelaku yang juga mengendarai sepeda motor.
Ketika melintas di lokasi kejadian, kedua pelaku langsung membacok Tasbin dengan parang dari arah belakang. Akibatnya, sepeda motor yang dikendarai oleh Baba dan Tasbin langsung terjatuh dan menabrak pagar pembatas.
"Awalnya korban dikira kecelakaan. Tapi setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata mengalami luka terbuka akibat dibacok senjata tajam parang. Dan Baba mengalami luka karena terjatuh dari motor dan kini sementara dirawat di RS," tambahnya.
Di hadapan petugas, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah membacok korban dengan parang panjang hingga meninggal. Dan atas perbuatannya, mereka kini ditahan di Mapolres Bantaeng.
Untuk motif pelaku menikam korban hingga kini masih diselidiki polisi. []