Prabowo Klaim 54 Persen, KPU Tantang Adu Data

BPN Prabowo-Sandi menolak hasil Pilpres 2019 karena KPU curang. Sementara, KPU membantah curang dan berani adu data.
Penghitungan Suara BPN. (Foto: Antara)

Jakarta - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi memaparkan hasil penghitungan suara internal jagoan mereka, yaitu paslon nomor urut 02 pada Pilpres 2019.

Tim pakar BPN Prabowo-Sandi, Laode Kamaluddin mengatakan bahwa Prabowo-Sandi berhasil mengungguli pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin jika berdasarkan penghitungan formuli C1 hingga Selasa 14 Mei 2019, pukul 00.00 WIB.

"Jokowi-Ma'ruf memperoleh 44,14 persen atau 39.599. 832 suara, sementara pasangan Prabowo-Sandi 54,24 persen atau 48.657.483 suara," kata Laode, Selasa 14 Mei 2019, dikutip Antara.

Laode mengatakan bahwa hasil perolehan suara tersebut berdasarkan penghitungan dari 444.976 TPS atau 54,91 persen. Oleh sebab itu, dia pun bersedia jika ada pihak yang ingin mengadu data dengan BPN terkait dengan perolehan data suara ini.

"Kalau ada yang mau menantang ini, silakan, mari adu data saja. Inilah angka-angkanya yang kami miliki," tuturnya.

Formulir C1 yang dimilikinya untuk menghitung perolehan suara asli dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebelum melakukan input data C1, terlebih dahulu diverifikasi dan divalidasi.

"Data ini bisa dipertanggungjawabkan. Pertanyaannya, mana datamu? Ini dataku. Jadi, yang selama ini yang menanyakan datanya, ini datanya, ini hasilnya pasangan Prabowo-Sandi unggul," kata Laode.

Kami masih menaruh harapan pada KPU. Akan tetapi, sikap saya jelas bahwa saya akan menolak hasil penghitungan yang curang

KPU juga menantang BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk adu data di rapat pleno terbuka rekapitulasi nasional. 

Demikian disampaikan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, menanggapi sikap BPN yang menolak hasil penghitungan suara oleh KPU. 

Wahyu menilai sikap BPN tersebut tidak sejalan dengan sikap saksi mereka yang ikut dalam rapat pleno rekapitulasi nasional di Kantor KPU. 

Menurut dia, sejauh ini saksi dari Prabowo-Sandi belum pernah menyandingkan data hasil pilpres milik mereka di setiap provinsi yang diklaim berbeda dengan hasil penghitungan KPU. 

"Tidak bijak membangun narasi ada kecurangan, tetapi dalam rapat pleno rekapitulasi justru tidak menunjukkan data-data yang mereka miliki," kata Wahyu, dikutip Tagar Rabu 15 Mei 2019.

Padahal, Wahyu melanjutkan, rapat itu harusnya menjadi ajang adu data bagi semua pihak yang berkepentingan dengan hasil pemilu. Setiap saksi dari pasangan calon dan partai politik bisa mengkroscek lagi hasil rekapitulasi KPU dengan data yang masing-masing telah mereka pegang. 

"Membangun narasi kecurangan di luar rapat pleno rekapitulasi justru dikhawatirkan akan memperkeruh nalar publik. Harusnya sampaikan saja di rapat pleno jika ada data yang berbeda," kata Wahyu.

Sementara itu, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak hasil penghitungan suara oleh KPU yang terindikasi adanya kecurangan.

"Kami masih menaruh harapan pada KPU. Akan tetapi, sikap saya jelas bahwa saya akan menolak hasil penghitungan yang curang. Kami bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran dalam penyelenggaraan pemilu ini," kata Prabowo Subianto dalam orasinya pada acara "Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pemilu 2019" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa 14 Mei 2019.

Prabowo mengaku pihaknya masih menaruh secercah harapan ada KPU dan mengingatkan kepada insan-insan anggota KPU bahwa masa depan bangsa Indonesia ada di pundak anggota KPU.

"Kau (KPU) yang harus memutuskan. Kau yang harus memilih menegakkan kebenaran dan keadilan atau meneruskan kebohongan dan ketidakadilan. Kalau ketidakadilan, kau mengizinkan penjajahan rakyat Indonesia," tegas Prabowo.

Dalam pemaparan fakta-fakta kecurangan, tim teknis BPN menyampaikan pemaparan mengenai berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat pemungutan suara, dan sesudahnya, di antaranya adalah permasalahan daftar pemilih tetap fiktif, politik uang, penggunaan aparat, surat suara tercoblos, hingga salah hitung di website KPU.

Selain menolak penghitungan suara KPU, BPN Prabowo-Sandi mendesak Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU dihentikan. Permintaan penghentian Situng dan penghitungan suara Pemilu telah disampaikan lewat surat ke KPU. 

KPU Bantah Curang

KPU menegaskan apabila kecurangan Pemilu 2019, segera melaporkan ke Bawaslu agar segera ditindaklanjuti.

"Tidak ada masalah. Prinsipnya begini, kalau ada ditemukan indikasi kecurangan dilaporkan ke lembaga terkait, misalnya ke Bawaslu, biar Bawaslu yang memproses," tandas anggota KPU Ilham Saputra di kantor KPU Pusat, Jakarta, Selasa 14 Mei 2019 malam.

Tidak ada masalah. Prinsipnya begini, kalau ada ditemukan indikasi kecurangan dilaporkan ke lembaga terkait, misalnya ke Bawaslu

Ilham mengatakan hal itu menanggapi pernyataan BPN Prabowo-Sandi yang menolak hasil rekapitulasi suara oleh KPU.

Dia melanjutakan KPU sampai saat ini membuka diri terhadap hal-hal yang diindikasikan penyelenggara pemilu itu melakukan kecurangan.

"Silakan saja dilaporkan. Ada yang sudah ditindaklanjuti oleh Gakkumdu, ada yang juga sudah diberikan rekomendasi pemungutan suara ulang oleh Bawaslu," katanya.

Jadi prinsipnya, kata Ilham, bahwa jika ada indikasi kecurangan agar melaporkan kepada institusi yang berwewenang, yang diamanatkan oleh UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu untuk menindaklanjuti dugaan kecurangan tersebut.  []

Baca juga:

Berita terkait
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.