Makassar - Jajaran anggota Resmob Polsek Panakkukang menangkap Sapto Prabowo, 21 tahun, karena terlibat dalam pencurian sepeda motor di sejumlah rumah kos di Kota Makassar, Sulsel. Warga Jalan Muh Yamin, Makassar ini ditangkap saat melintas di Jalan Ap, Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Senin 27 Januari 2020, kemarin.
Prabowo merupakan pelaku pencurian sepeda motor spesialis rumah kos di Kota Makassar. Ia baru-baru ini melakukan pencurian motor dan viral di sosial media karena ia sempat terekam kamera pemantau CCTV di kos Pondok Ahriani di Jalan Cilallang, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Pelaku ini sempat berusaha kabur sehingga terjadi aksi kejar-kejaran.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fatur Rahman mengatakan, penangkapan terhadap Prabowo bermula dari Resmob Panakkukang melakukan patroli untuk mengantisipasi aksi kejahatan jalanan. Tapi saat melintas di Jalan Ap Pettarani, melihat pelaku melintas dengan gerak-gerik mencurikan sehingga ditangkap.
"Pelaku ini sempat berusaha kabur sehingga terjadi aksi kejar-kejaran. Dan saat ditangkap, ternyata pelaku ini merupakan residivis pencuri motor yang kerap beraksi disejumlah wilayah di Kota Makassar," kata Jamal, Selasa 28 Januari 2020.
Dihadapan petugas, Prabowo mengakui bahwa ia telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi di Kota Makassar, seperti Jalan Abdullah Dg Sirua, Kecamatan Panakkukang dan juga di beberapa wilayah Polsek rappocini yang terekam CCTV yang viral disosial media.
"Sepeda motor ini dijual kepada seseorang dengan harga bervariasi yakni Rp 1,2 juta hingga Rp 1,8 juta. Setiap beraksi, Prabowo ini tidak sendiri melainkan bersama beberapa rekannya yang telah dikantongi identitasnya dan kini masih buron," jelasnya.
Lebih jauh Jamal menerangkan jika Prabowo juga ternyata baru menjalani proses hukuman atau keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Makassar dengan kasus begal.
Karena ia kembali melakukan kejahatan sehingga ia kini diamankan di Mapolsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut, sementara pelaku penadah barang curian pelaku bernama Algifari alias Aco diserahkan ke Mapolsek Rappicini.
"Pelaku Prabowo telah kita amankan di Polsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan sementara penadahnya Aco diserahkan ke Mapolsek Rappocini Makassar," tutup Jamal. []