PPPA Gowa Sambangi Kediaman Korban dan Pelaku kekerasan

Untuk mengetahui duduk persoalan penganiayaan pelajar SMK di Gowa, PPPA Gowa akan mendatangi kediaman pelaku dan korban.
Kepala Dinas PPPA Kabupaten Gowa, Kawaidah Alham. (Foto: Tagar/Afrilian Cahaya Putri)

Gowa - Pasca penetapan tersangka PTR, 19 tahun, salah satu siswi SMK di Kabupaten Gowa yang tega menganiaya HBD, 16 tahun,  beberapa waktu lalu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA ) Kabupaten Gowa akan menyambangi kediaman korban dan pelaku di Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Kamis 4 Juli 2019.

Meskipun bukan ranahnya Kepala Dinas PPPA Kabupaten Gowa, Kawaidah Alham
mengaku pihaknya akan menyambangi rumah korban dan pelaku.

"Di Bontonompo Selatan  kami belum tahu apa duduk persoalannya ini anak-anak. Tadi kami mau melakukan penjangkauan kesana tapi bukan di sekolah, kami akan melakukan penjangkauan ke rumahnya atau home visit untuk mengetahui kenapa bisa terjadi seperti ini. Inikan sudah SMA ya. Kita tidak bisa memasuki arena sekolah karena itu sudah wewenang dari provinsi," jelasnya.

Artikel terkait: Aniaya Teman, Siswi di Gowa Ditetapkan Sebagai Tersangka

Menurut Kawaidah, keduanya bukanlah kategori anak, melainkan sudah diatas 18 tahun. Sehingga pihaknya merasa perlu tetap melakukan home visit, dimana masuk dalam kategori penanganan perempuan.

"Mereka ini bukan lagi kategori anak karena sudah di atas 18 tahun dia masuk di kategori perempuannya tetap kita sebagai Dinas Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak itu tetap harus melakukan penjangkauan tetap harus melakukan home visit terhadap masyarakat yang rentan terhadap kekerasan dan dia menjadi korban kekerasan ini harus dibenahi," sambungnya.

Sejumlah upaya meminimalisir kekerasan antar pelajar di Gowa terus dilakukan Kawaidah dan jajaran, khususnya SD dan SMP yang menjadi naungan Dinas PPPA Gowa. Salah satu upaya tersebut yakni dengan mengadakan workshop bullying di sekolah-sekolah SD dan SMP.

"Kami sudah dua tahun ini selalu memberikan materi workshop bullying terhadap anak SMP dan SD. Jadi Alhamdulillah empat tiga tahun terakhir ini semenjak ada kami Dinas Pembedayaan itu sekolah-sekolah yang dulunya viral dengan Bullying seperti SMP 3. Tapi semenjak kita masuk workshop bullying di sana kita jadikan sebagai percontohan sekolah anti bullying dan Alhamdulillah itu sudah berubah," terangnya.

Ia juga menjelaskan kekerasan yang terjadi merupakan salah satu dampak dari media sosial.

"Kalau saya lihat saya baca mungkin itulah salah satu kejelekan dari dunia maya itu. Utamanya Facebook yang terlalu vulgar memberikan komen-komen yang sebenarnya sudah tidak bisa lagi kita tolerir," pungkasnya.

Sebelumnya, video kekerasan antar pelajar beberapa waktu lalu melibatkan dua siswi SMK di Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa viral di media sosial. Hal ini dipicu karena komentar korban di salah satu grup media sosial yang menyulut amarah pelaku. []

Artikel terkait: Polres Gowa Dalami Penyebab Penganiayaan Siswi SMA

Berita terkait
0
Emma Raducanu dan Andy Murray Optimistis Bertanding di Wimbledon
Raducanu, 19 tahun, akan melakukan debutnya di Centre Court ketika dia bermain melawan petenis Belgia, Alison van Uytvanck