Jakarta - Wakil Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi memandang gerakan koalisi yang dibuat Din Syamsuddin cs bukan suatu permasalahan. Baginya, hal itu bisa saja dilakukan, asalkan tidak melanggar peraturan yang ada di Indonesia.
"Itu hak politik beliau-beliau sebagai tempat atau wadah menyampaikan aspirasi. Sebagai gerakan moral sah-sah saja dilakukan asalkan masih dalam koridor konstitusi," ucap pria yang akrab Awiek tersebut kepada wartawan, Senin, 3 Agustus 2020.
Sebagai kekuatan moral bisa saja.
Lebih lanjut, Awiek mengatakan untuk membentuk kekuatan politik perlu aturan paten secara konstitusional yang harus dibuat, yakni melalui pemilu sebagai prosedur demokrasi.
Baca juga: Profil Din Syamsuddin dan Kontroversi Pemakzulan Presiden
"Sebagai kekuatan moral bisa saja. Saat ini sudah ada DPR hasil pemilu 2019 yang sah dan konstitusional dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, maupun menjadi gerakan politik untuk membuat keputusan," ucap Sekretaris Fraksi PPP DPR tersebut.
Seperti diketahui, sejumlah tokoh yang mengatasnamakan perwakilan masyarakat peduli masa depan negara dan bangsa mendeklarasikan berdirinya Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Deklarasi dilakukan di sekitar kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Minggu siang, 2 Agustus 2020.
Baca juga: Isu Pemakzulan, Guntur Romli: Din Syamsuddin Ngawur
Sejumlah tokoh dan aktivis yang hadir dalam acara deklarasi di antaranya, Din Syamsuddin, Abdullah Hehamahua, Rocky Gerung, MS Ka'ban, M Said Didu, Refly Harun, Syahganda Nainggolan, Prof Anthony Kurniawan, Rohmat Wahab, Ahmad Yani, Adhie M Massardi, Moh Jumhur Hidayat, Ichsanudin Noorsy, Hatta Taliwang.
Selain itu hadir juga Marwan Batubara, Edwin Sukowati, Joko Abdurrahman, Habib Muhsin Al Atas, Tamsil Linrung, Eko Suryo Santjojo, Chusnul Mariyah, dan Sri Bintang Pamungkas. []