Jakarta – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta akan memberikan bantuan berupa pemberian sertifikasi halal kepada 5.000 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) secara gratis.
Sertifikat halal gratis ini akan diberikan kepada UMKM yang berada di bawah naungan Jakprener dan akan diberikan pada 2022 mendatang. Jakprener sendiri merupakan program UMKM milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sebelumnya dinamakan dengan OK-OCE.
"Sertifikasi halal ini sangat penting untuk memberikan kepastian dan kepercayaan konsumen terkait produk yang dijual Jakpreneur," ujar Kepala Dinas PPKUKM Elisabeth Ratu Rante Allo dilansir dari Tempo pada Rabu, 29 Desember 2021.
- Baca Juga: Dukung UMKM, Bukalapak dan Microsoft Rilis Platfrom Belajar
- Baca Juga: Buka Peluang Pasar Global, Kemenkeu Dorong Ekspor UMKM
Ratu mengungkapkan bahwa di tahun 2021 pihaknya telah berhasil membantu 1.035 pelaku usaha di Jakarta dalam mendapatkan sertifikasi halal secara gratis. Pengurusan sertifikasi halal sendiri, menurut pengakuan Ratu, membutuhkan biaya yang tidak sedikit jika mengurus sendiri.
Menurut penjelasannya, biaya bagi pelaku UMKM dalam mengurus sertifikasi halal bergantung pada produk yang didaftarkan. Biayanya bisa dimulai dari 2 juta hingga 10 juta. Oleh karena itu, PPKUKM banyak memberikan bantuan sertifikasi halal gratis ini.
Pihak PPKUKM memberikan pendampingan dalam melalukan pengurusan syarat pembuatan sertifikasi. Dengan bantuan yang diberikan oleh PPKUKM ini.
- Baca Juga: Fintech Dinilai Mampu Jembatani Pengurangan Financial Gap Pembiayaan UMKM
- Baca Juga: Begini Cara Menteri Sandi Kembangkan UMKM Lokal
Ratu berharap seluruh produk dari Jakprener dapat diterima oleh masyarakat sehingga usahanya bisa lebih mudah berkembang hingga menyerap lebih banyak tenaga kerja.
Sementara itu, pendaftar Jakprener di Dinas PPKUKM sendiri sudah mencapai 221.526 orang per 22 September. Dengan sekian banyaknya pendaftar, sebanyak 143.341 pelaku usaha telah mengikuti rangkaian pelatihan. Untuk data pelaku usaha yang telah selesai hingga ke tahap P7 atau tahap permodalan ada sekitar 3.415 Jakprener.
(Rana Maheswari Ummairah)