PPKM Luar Jawa-Bali Dilanjutkan Hingga 22 November 2021

PPKM di luar Jawa dan Bali dilanjutkan, kebijakan ini berlaku efektif mulai tanggal 9 hingga 22 November 2021
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Petahana Airlangga Hartarto. (Foto: Tagar/Putri)

Jakarta – Dalam upaya untuk terus melakukan pengendalian terhadap pandemi Covid-19, pemerintah melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali. Kebijakan ini berlaku efektif mulai tanggal 9 hingga 22 November 2021.

“Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali pada periode 9 November sampai dengan 22 November 2021 atau diperpanjang dua minggu,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengenai Evaluasi PPKM, 8 November 2021.

Airlangga merinci, berdasarkan asesmen situasi pandemi mingguan, dari 27 provinsi di luar Jawa-Bali sudah tidak ada yang berada di level 4 dan level 3, 22 provinsi di level 2, serta 5 provinsi di level 1. Sedangkan untuk tingkat kabupaten/kota, jumlah daerah dengan asesmen level 1 meningkat menjadi 151 kabupaten (kab)/kota, level 2 sebanyak 231 kab/kota, level 3 tersisa 4 daerah, dan tidak ada daerah di level 4.

ppkm di soloPolisi menghentikan sepeda motor di Solo, Jawa Tengah, 8 Juli 2021, saat pemberlakuan PPKM di Jawa dan Bali di tengah lonjakan kasus Covid-19 (Foto: voaindonesia.com - Antara/Mohammad Ayudha via REUTERS)

Kemudian berdasarkan cakupan vaksinasi, imbuh Menko Ekon, baru enam provinsi di luar Jawa-Bali yang memiliki capaian dosis pertama melebihi capaian nasional yang sebesar 60,11 persen.

“Dari segi vaksinasi, baru 6 provinsi yang di atas nasional, yaitu Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kaltara, Kaltim, NTB, dan Sulut, sementara provinsi lain capaiannya di bawah nasional,” ujarnya.

Oleh karena itu, ujar Airlangga, untuk kriteria penetapan level PPKM pada periode kali ini selain berdasarkan level asesmen situasi pandemi juga ditambahkan capaian vaksinasi dosis pertama. Wilayah yang capaian vaksinasinya masih di bawah 50 persen akan dinaikkan satu level asesmen PPKM.

“Ada 156 kabupaten/kota asesmennya level 2, karena vaksinasinya di bawah 50 persen, sehingga dinaikkan menjadi level 3. Sehingga total (PPKM) level 3 ada 160 kabupaten/kota, kemudian di level 2 itu totalnya ada 175 kabupaten/kota, dan di level 1 ada 51 kabupaten/kota,” jelasnya.

1. Tingkat Penularan Rendah

Menko Ekon mengatakan, situation report Badan Kesehatan Dunia atau WHO per tanggal 3 November 2021 menunjukkan bahwa seluruh provinsi di Indonesia berada pada tingkat penularan (community transmission) di level 1 atau tingkat penularan rendah.

“Kalau kita lihat report dari Nikkei, Indonesia berada di dalam peringkat ke 41, naik peringkatnya dibandingkan yang lalu 54. Indonesia dengan peringkat ke 41 tersebut adalah [peringkat] tertinggi di ASEAN,” ungkapnya.

Kasus aktif nasional per 7 November sebesar 10.825 kasus atau 0,3 persen, di bawah rata-rata global yang sebesar 7,4 persen. Adapun kasus aktif di luar Jawa-Bali sebanyak 5.566 kasus atau 0,4 persen dari total kasus, turun 97,5 persen dari puncak kasus aktif luar Jawa-Bali pada 6 Agustus yang lalu.

“Konfirmasi harian sebesar 159 kasus dengan tren penurunan sebanyak 99,5 persen dari puncaknya di 6 Agustus yang lalu. Kasus aktif di luar Jawa-Bali sejumlah 51,42 persen dari total kasus nasional,” ujar Airlangga.

Secara spasial, tingkat kesembuhan atau recovery rate (RR) di Sumatra mencapai 96,13 persen, tingkat kematian atau case fatality rate (CFR) 3,57 persen, dan penurunan kasus aktif dibanding 9 Agustus mencapai 98,02 persen. Nusa Tenggara RR 97,41 persen, CFR 2,34 persen, dan penurunan kasus 98,23 persen.

Kalimantan dengan RR 96,55 persen, CFR 3,17 persen, dan penurunan kasus 97,90 persen. Sulawesi RR 97,10 persen, CFR 2,63 persen, dan penurun kasus 98,16 persen. Terakhir Maluku dan Papua RR 96,07 persen, CFR 1,75 persen, dan penurunan kasus sebesar 90,26 persen.

2. Realisasi PEN

Dalam keterangan persnya, Airlangga juga memaparkan mengenai realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang sampai dengan 5 November 2021 mencapai Rp 456,35 triliun atau 61,3 persen dari pagu Rp 744,77 triliun.

tentara menjaga penyekatan PPKM darurat  di MedanSejumlah tentara menjaga penyekatan PPKM darurat untuk meredam penyebaran pandemi Covid-19 di Medan, Sumatera Utara, Kamis, 15 Juli 2021 (Foto: voaindonesia.com - Binsar Bakkara/AP)

“Di Klaster Kesehatan sudah Rp 126,65 triliun atau 58,9 persen, di (Klaster) Perlindungan Sosial sudah Rp 132,49 triliun atau 72,4 persen, Klaster Prioritas Rp72,59 triliun atau 61,6 persen, (Klaster) Dukungan UMKM dan Korporasi Rp 63,45 triliun atau 39,1 persen, dan (Klaster) Insentif Usaha sudah 97,4 persen atau Rp 61,17 triliun,” jelasnya.

Menutup keterangan persnya, Menko Ekon menyampaikan bahwa perekonomian Indonesia terus melanjutkan tren pertumbuhan yang positif. Pemerintah tetap optimistis bahwa perekonomian hingga akhir tahun 2021 akan mencatatkan pertumbuhan di kisaran 3,7-4 persen (full year year on year). “Kita lihat bahwa resiliensi perekonomian baik dari segi cadangan devisa, neraca perdagangan, dan juga IHSG dan nilai tukar yang walaupun fluktuatif namun relatif stabil,” katanya (TGH/UN)/setkab.go.id. []

PPKM Luar Jawa-Bali Dilanjutkan Hingga 20 September 2021

PPKM Level 4, Yogyakarta Belum Buka Akses Destinasi Wisata

PPKM Level 4, Burjo di Jogja Terapkan Hal yang Sama

Pemerintah Lanjutkan PPKM Luar Jawa-Bali Hingga 4 Oktober 2021

Berita terkait
Sejumlah Tempat Hiburan Malam Sudah Taat PPKM
Petugas hanya mendapati satu tempat hiburan malam di kawasan Senayan Jakarta Pusat yang masih melanggar jam operasional.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.