Kudus - Pemerintah Kabupaten Kudus perketat pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid dua. Objek wisata yang tidak bisa taat prokes akan ditutup.
Plt Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan pihaknya memberi sejumlah catatan pelaksanaan PPKM tahap satu. Salah satunya, evaluasi pelaksaan prokes di objek wisata religi makam Sunan Muria.
"Kemarin saya ke sana lakukan pemantauan PPKM. Di Colo agak ramai, mungkin karena hari Minggu. Di sana banyak bus yang masuk," katanya usai audiensi bersama Pengurus Makam Sunan Muria, Senin, 25 Januari 2021.
Lebih lanjut, Hartopo mengungkapkan dirinya melihat banyak kendaraan bermotor parkir tidak pada tempatnya di Colo. Menjamurnya parkir liar ini dinilainya sebagai imbas penutupan Terminal Wisata Colo selama masa PPKM.
"Dishub sudah saya perintahkan untuk menghalau bus. Tapi realitanya masih banyak yang masuk secara kucing-kucingan," ujarnya.
Kalau tidak bisa menata (prokes di tempat wisata) dengan baik, ya ditutup.
Temuan ini, selanjutnya ditindaklanjuti dengan pemanggilan Pengurus Makam Sunan Muria pada hari ini. Melalui audiensi ini ia berharap ada kesepakatan bersama untuk menyukseskan PPKM jilid dua.
"Sesuai instruksi Kemendagri pada PPKM tahap kedua semua tempat kerumunan ditutup. Dan sudah kami tindaklanjuti dengan surat edaran bupati yang menyatakan semua wisata ditutup," katanya.
Dengan ketentuan tersebut, Hartopo mengungkapkan wisata yang ada hanya dibolehkan untuk wisatawan lokal Kudus. Itupun harus dijalankan dengan protokol kesehatan ketat.
Untuk upaya penutupan objek wisata, Hartopo megungkapkan pihaknya menyerahkan hal tersebut pada yayasan pengelola. "Kalau tidak bisa menata (prokes di tempat wisata) dengan baik, ya ditutup. Kalau kamu bisa menata dengan baik, ya bagaimana solusi yang terbaik," tegasnya.
Selain melakukan penguatan komitmen pada pelaku wisata, Hartopo juga menginstruksikan Dishub untuk memperketat penghalauan bus dari luar kota.
"Kalau ada bus dari luar kota parkir, disuruh balik suruh pergi. Parkir di sana (Terminal Colo) sudah ditutup dan kamu (Dishub) tegas menyuruh pergi, dia (peziarah dari luar kota) pasti tidak berani," ujarnya.
Baca juga:
- Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali Hingga 8 Februari 2021
- Jateng Siapkan Rp 1 Triliun Antisipasi Dampak Ekonomi PPKM
- PPKM Jawa Bali Diperpanjang, Ganjar: 35 Daerah Jateng Siap
Strategi khusus telah disiapkan, yakni dengan melakukan penyekatan bus wisata di Pertigaan Pasar Dawe. Titik tersebut dinilainya strategis dan efektif untuk menghalau bus dari luar kota masuk ke kawasan makam Sunan Muria.
Diketahui, Kabupaten Kudus memutuskan memperpanjang PPKM hingga dua pekan. PPKM jilid pertama berlangsung mulai hingga 11 Januari hingga 25 Januari 2021. Perpanjangan PPKM di Kudus mengikuti keputusan PPKM Jawa Bali pemerintah pusat, 26 Januari sampai 8 Februari 2021. []