Semarang - Polda Jawa Tengah (Jateng) siapkan operasi yustisi untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali di wilayah hukumnya. Bersama instansi terkait, operasi yustisi disiplin protokol kesehatan akan digelar tiga kali dalam sehari.
Kepala Polda Jawa Tegah Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi menyatakan operasi yustisi melibatkan unit-unit kecil di dalamnya ada unsur polisi, TNI dan Satpol PP.
"Jadi persiapan PPKM sama, operasi yustisi dan operasi Aman Nusa. Untuk Polda Jateng dan Kodam IV Diponegoro jajaran kita sudah membuat rencana operasi terkait dengan operasi yustisi," kata Ahmad Luthfi, Sabtu, 9 Januari 2021.
Jadi pagi bisa, siang bisa, sore bisa. Tergantung daripada kerja wilayahnya masing-masing.
Menurut Luthfi, operasi yustisi yang dimaksud berupa penegakan disiplin masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19. Rencananya akan dilakukan minimal tiga kali dalam satu hari.
"Jadi pagi bisa, siang bisa, sore bisa. Tergantung daripada kerja wilayahnya masing-masing. Itu baik di tingkat polda, polres, bahkan polsek melaksanakan kegiatan ini," jelas dia.
Luthfi menegaskan kegiatan operasi yustisi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat soal pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Di masa pandemi ini, gerakan 3M, yaitu menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan, harus dibiasakan untuk memutus rantai penularan virus Corona.
"Itu secara perorangan," ujarnya
Selain itu, lanjutnya, di masing-masing polres sudah ada satu kompi yang bersiaga guna mendukung operasi tersebut. Unit ini siap diterjunkan sewaktu-waktu guna mengatasi kemungkinan terjadinya kerumunan warga.
"Di masing-masing polres sudah ada satu kompi. Jadi satgas satu kompi itu digunakan untuk apa? Untuk kepada kelompok-kelompok atau kerumunan-kerumunan yang nanti ditengarai ada. Contoh, misalnya di pasar, di mal, kepada masyarakat kita yang belum sadar mengadakan kegiatan yang mempunyai fluktuatif pengumpulan massa," bebernya.
"Dan ini di polres-polres sudah mengadakan inisiatif, jadi tidak ada wilayah kita yang tidak tersentuh oleh satgas yang kita punyai," sambung Luthfi.
Baca juga:
- Brimob Polda Jateng Jaga Gudang Vaksin Covid-19 di Semarang
- Ketua MUI Jateng Usul Kiai Masuk Prioritas Vaksinasi
- Pandemi Covid, Satgas Perpanjang dan Perketat Aturan Perjalanan
Diketahui, pemerintah pusat memutuskan untuk menerapkan PPKM di sebagian wilayah Jawa dan Bali mulai tanggal 11 hingga 25 Januari 2021. Di Jawa Tengah, ada beberapa wilayah yang diminta PPKM, yaitu di Semarang Raya, Banyumas Raya serta Solo Raya dan sejumah daerah lain yang masih zona merah Covid-19.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menambahkan tiga daerah masuk dalam PPKM. Tiga kabupaten kota itu adalah Kudus, Pati, dan Kota Magelang, sehingga totalnya ada 23 kabupaten kota. []