Pembatasan Kegiatan Jawa-Bali, Mendagri Minta Pemda Serius

Mendagri Tito Karnavian meminta dukungan Pemda, khususnya keseriusan menjalankan pembatasan kegiatan di Jawa dan Bali.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Foto:Tagar/Kemendagri)

Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta dukungan Pemerintah Daerah (Pemda), khususnya menyangkut keseriusan menjalankan pembatasan kegiatan yang dijalankan di Pulau Jawa dan Bali. Terutama untuk daerah prioritas, dalam rangka mengendalikan penyebaran Covid-19. 

Ini pertama kali kita serentak, jadi mohon dukungan dari semua daerah, jangan sampai nanti ada daerah yang kendor atau tidak melaksanakan.

"Ini merupakan PSBB yang pertama kali dilaksanakan serentak dengan skala yang cukup masif. Dan memang untuk Jawa problema untuk pandemi ini tidak ringan, karena terdapat 150 juta penduduk dalam satu pulau dan tidak ada batas alam," kata Mendagri dalam rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 wilayah DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, DIY, Banten, dan Bali, pada Jumat,  8 Januari 2021.

"Dengan banyaknya daerah administrasi provinsi, kabupaten/kota maka memang perlu ada keserentakan, ini pertama kali kita serentak, jadi mohon dukungan dari semua daerah, jangan sampai nanti ada daerah yang kendor atau tidak melaksanakan," lanjutnya.

Adapun pembatasan aktivitas masyarakat di beberapa daerah prioritas Pulau Jawa dan Bali akan berlangsung pada 11 hingga 25 Januari 2021. Mendagri meminta daerah konsisten melaksanakannya, sehingga tidak ada yang disebutnya sebagai efek pimpong terhadap penambahan kasus Covid-19.

"Hanya 2 minggu, satu saja yang tidak melaksanakan atau kendor itu akan mengakibatkan terjadinya efek pimpong, tidak berhasil, nanti dia akan pimpong ke daerah yang berhasil menurunkan," Tegas Mendagri. 

"Oleh karena itu, ini sama-sama konsisten, jadi mohon kepada Bapak/Ibu Gubernur, kepala daerah mari kita laksanakan 2 minggu ini sekalian ketat, kemudian bila perlu bisa dikembangkan ke daerah lain yang sesuai dengan data daerah-daerahnya, selain daerah yang memang mungkin sudah disampaikan," tambahnya.

Selanjutnya, atas kebijakan pelaksanaan pembatasan ini, Mendagri juga meminta kepala daerah untuk berkoordinasi dengan stakeholder terkait, demi menyukseskan kebijakan serta menurunkan kurva penularan Covid-19.

"Kemudian mengenai masalah koordinasi, ini aturan sudah dibuat, tapi ini perlu dilaksanakan koordinasi bukan hanya dengam Forkopimda dan Satgas Covid yang harus kompak, tapi juga dengan stakeholder yang ada, misalnya asosiasi restoran, asosiasi hotel, ini diberikan penjelasan, sehingga mereka ngerem dari dalam," ucapnya. []

Berita terkait
Tito Karnavian Lantik 808 Pejabat Fungsional di Kemendagri
Mendagri Muhammad Tito Karnavian melantik 808 pejabat fungsional di lingkungan Kemendagri untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia.
Tito: Keberhasilan Pilkada 2020 Bukti Indonesia Negara Kuat
Mendagri mengatakan, Indonesia menjadi salah satu dari 90 negara yang tetap menggelar pesta demokrasi di tengah pandemi COVID-19.
Aparat Tembak Anggota FPI, Tito: Sudah Benar Diatur PBB
Tito Karnavian menyebut, tindakan aparat yang melakukan penembakan dibenarkan jika sudah mengancam keselamatannya saat bertugas di lapangan.
0
Kesehatan dan Hak Reproduksi Adalah Hak Dasar
Membatasi akses aborsi tidak mencegah orang untuk melakukan aborsi, hal itu justru hanya membuatnya menjadi lebih berisiko mematikan