Jakarta - Pemerintah kembali menperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 selama 14 hari, 5-18 Oktober 2021 untuk menekan penyebaran virus corona.
Keputusan tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
"Dalam penerapan PPKM yang akan diberlakukan selama dua minggu ke depan, pemerintah melakukan berbagai penyesuaian," kata Luhut melalui tayangan YouTube Sekrerariat Presiden, Senin, 4 Oktober 2021.
Penyesuaian tersebut diantarnya, konter makanan dan minuman di dalam bioskop diperbolehkan buka. Namun, kapasitas bioskop tetap maksimal 50 persen di wilayah PPKM level 3, 2, dan 1. Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk perjalanan internasional mulai 14 Oktober.
Pusat kebugaran atau fitness center sudah boleh dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan pemberlakuan prokes ketat dan screening PeduliLindungi pada wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Yogyakarta, dan Surabaya Raya.
Dalam penerapan PPKM yang akan diberlakukan selama dua minggu ke depan, pemerintah melakukan berbagai penyesuaian.
Pelonggaran memang dilakukan pada sejumlah sektor lantaran situasi pandemi virus corona di Indonesia terus menunjukkan perbaikan.
"Kasus konfirmasi nasional turun 98 persen dan kasus konfirmasi Jawa-Bali juga menunjukkan penurunan hingga 98,7 persen dari puncaknya pada 15 Juli lalu," ujar Luhut.
Namun, Luhut tetap mengingatkan masyarakat agar tak mengalami euforia dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Kebijakan PPKM level 1-4 untuk kali pertama diterapkan pada 21-25 Juli sebagai perpanjangan dari PPKM darurat yang berlaku pada 3-20 Juli 2021. Pemerintah telah beberapa kali masa PPKM untuk menekan laju penyebaran virus corona. Tapi, belakangan ini PPKM diterapkan dengan pelonggaran pada sejumlah sektor, mulai dari kegiatan di pusat perbelanjaan, restoran, hingga aktivitas belajar mengajar. []
Baca Juga :
- Pemerintah Pakai Istilah PPKM Bukan PSBB, Ini Alasan Mendagri
- Komentar Kemenkes Soal Kelanjutan PPKM Darurat
- WHO Desak Indonesia Perketat dan Perluas PPKM
- Aksi Tolak PPKM dan 'Jokowi End Game', Asrul Sani: Berbahaya