Jakarta - Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli. Jika kasus Covid-19 menurun, PPKM Darurat akan dibuka secara bertahap.
Dengan perpanjangan PPKM Darurat, Polresta Banyuwangi masih terus melakukan skema penyekatan dan pembatasan mobilitas masyarakat. Penyekatan pada malam hari di sejumlah ruas jalan menuju pusat kota Banyuwangi terus berjalan.
Penyekatan juga berlaku di perbatasan masuk Banyuwangi. Tujuannya untuk membatasi mobilitas masyarakat yang hendak masuk wilayah Banyuwangi. Sejumlah kendaraan dari luar daerah langsung diputar balik. Sedangkan penutupan jalan di wilayah kota masih dijaga ketat oleh aparat gabungan.
Kapolresta AKBP Nasrun Pasaribu membenarkan PPKM Darurat di Banyuwangi diperpanjang sembari melihat tingkat mobilitas masyarakat.
Jika kasus Covid-19 terus menurun, tidak menutup kemungkinan PPKM Darurat akan dihentikan.
”Jika kasus Covid-19 terus menurun, tidak menutup kemungkinan PPKM Darurat akan dihentikan. Makanya kita lihat perkembangan kasus,” kata Nasrun.
Selama berlaku PPKM Darurat, penyekatan dan penutupan akses jalan menuju pusat kota masih berlanjut. Tujuannya untuk menekan angka kenaikan kasus Covid-19.
”Untuk penyekatan dilakukan di seluruh perbatasan, mulai dari jalur utara perbatasan Banyuwangi dengan Situbondo, perbatasan Banyuwangi dengan Bondowoso, dan perbatasan Banyuwangi dengan Jember,” paparnya.
Selain di perbatasan tersebut, penyekatan juga dilakukan di Pelabuhan ASDP Ketapang. Bagi masyarakat yang tidak ada kepentingan perbatasan, langsung diminta putar balik. Nasrun berharap perpanjangan PPKM hingga 25 Juli nanti bisa menurunkan kasus Covid-19 di Banyuwangi.
”Kita harap masyarakat bisa bekerja sama dengan mematuhi protokol kesehatan, sehingga pandemi Covid-19 bisa segera berakhir,” harapnya. []
Baca juga
- Kawasan di Alas Purwo Banyuwangi yang Tutup Selama PPKM
- Banyuwangi Serahkan Insentif Tenaga Kesehatan