PPDB 2019, Era Sekolah Favorit Sudah Selesai

Era sekolah favorit selesai pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy hadir dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI. (Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)

Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meminta orangtua calon peserta didik berhenti mengharapkan anaknya masuk ke sekolah favorit. Sebab, pada jalur zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 tidak ada istilah sekolah favorit.

"Saya mohonlah, masyarakat mulai menyadari bahwa namanya era sekolah favorit itu sudah selesai. Toh, kalau nanti anaknya itu sekolah masuk sekarang, dianter sekolah favorit, itu teman-temannya juga tidak lagi seperti dulu karena sudah tidak ada lagi," ucap Muhadjir di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 24 Juni 2019.

Jalur zonasi, kata dia, meleburkan peserta didik yang sebelumnya terkotak-kotakan berdasarkan passing grade saja.

"Sekolah yang sekarang isinya hanya anak-anak tertentu terutama yang mereka dari proses passing grade yang homogen, tidak ada sekarang. Sekolah favorit pun juga sudah heterogen," ujar dia.

Sebenarnya, menurut Muhadjir polemik mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 tak seharusnya terjadi. Karena, Peraturan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nomor 51 Tahun 2018, sudah dikeluarkan enam bulan sebelum waktu pelaksanaan.

Sehingga, pemerintah daerah punya waktu untuk membuat peraturan turunan yang lebih rendah, peraturan gubernur, peraturan bupati/wali kota.

Jika masih ada daerah yang tidak memberikan sosialisasi sesuai kebijakan, Muhadjir tak akan segan mengevaluasi dan mendisiplinkannya. Karena, kenyataan di lapangan tidak semua daerah di Indonesia menganggap PPDB dengan sistem zonasi merupakan masalah.

"Ada beberapa daerah yang menurut saya perlu didisplinkan untuk tahun-tahun yang akan datang, didalam memahami PPDB kebijakan zonasi ini dan yang penting jangan main-main dengan nasib peserta didik," ucap dia.

Kemendikbud pun menurutnya akan terus mengevaluasi kebijakan yang sesuai PPDB 2019. Apalagi sudah diingatkan oleh Presiden Joko Widodo untuk melaporkan hasil akhir dari sistem tersebut.

Baca juga: 

Berita terkait
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.