Potensi Pemborosan APBN APBD Rp392,87 Triliun Per Tahun

"Mereka harus meniru pemerintah daerah lain yang sudah lebih baik. Ubah pola pikir dari mental menghabiskan anggaran menjadi mental memberi manfaat."
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur berdialog dengan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di sela-sela penyerahan hasil evaluasi SAKIP Kabupaten/Kota dan Provinsi di Wilayah III di Yogyakarta, Selasa 13/2. (ans)

Yogyakarta (Tagar 13/02/2018) - Pemerintahan dari pusat sampai daerah perlu didorong mengoptimalkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Langkah ini efektif dalam menekan pemborosan anggaran pemerintahan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur mengakui potensi pemborosan APBN dan APBD seluruh Indonesia masih terjadi. Mengacu pada hasil evaluasi tahun lalu dan berdasarkan data yang sudah dihitung, masih terdapat potensi pemborosan sebesar minimal 30 persen dari APBN/APBD.

"Potensi pemborosan 30 persen di luar belanja pegawai tersebut setara dengan nilai kurang lebih Rp392,87 triliun per tahun," kata Asman saat penyerahan hasil evaluasi SAKIP Kabupaten/Kota dan Provinsi di Wilayah III di Yogyakarta, Selasa (13/2).

Menuruut dia, dengan SAKIP melalui e-performance based budgeting di beberapa kementerian/lembaga, pemkab/pemkot dan provinsi efisiensi anggaran bisa diwujudkan.

Sejak implementasi SAKIP dapat diwujudkan efisiensi atas anggaran minimal Rp41,15 triliun. "Jadi sangat signifikan hubungan antara tingkat implementasi SAKIP terhadap efisiensi dalam penggunaan anggaran," paparnya.

Namun, kata Asman, sampai saat ini belum sepenuhnya pemerintah sukses mengimplementasikan SAKIP. Di wilayah III untuk implementasi SAKIP, hanya Pemda DIY menjadi satu-satunya provinsi yang meraih predikat A.

Wilayah III ini meliputi pemprov dan kabupaten/kota di Sulawesi, DIY, Jawa Tengah, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat. "Wilayah III ada peningkatan, rata-rata nilai evaluasi pada kabupaten/kota menjadi sebesar 47,57 meningkat 8,59 poin dari tahun 2016 yaitu sebesar 45,91.

Asman mengatakan sampai saat ini masih ada 131 kabupaten/kota yang masuk dalam katagori CC, C , dan D. "Mereka harus meniru pemerintah daerah lain yang sudah lebih baik. Ubah mindset, dari sebelumnya bermental menghabiskan anggaran menjadi mental memberi manfaat," jelasnya. (ans)

Berita terkait
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.