Potensi Pelanggaran saat Pendaftaran Cakada Manggarai

Bawaslu Manggarai ungkap potensi pelanggaran saat pendaftaran Cakada di pemilihan Bupati.
Alfan Manah, Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Manggarai. (Foto: Tagar/Albertus Peppi Kurniawan)

Ruteng - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai mengungkap sejumlah potensi pelanggaran saat pelaksanaan pendaftaran Calon Kepala Daerah (Cakada) di KPU.

Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Manggarai Alfan Manah mengatakan banyak potensi pelanggaran saat proses pendaftaran.

Kami minta Bacalon untuk menyerahkan dokumen pendaftaran ke Bawaslu supaya bisa dicermati.

Ia memgaku pihaknya akan fokus melakukan pengawasan potensi pelanggaran yang mungkin menjadi pelanggaran. Potensi pelanggaran itu jelas dia sepeti dokumen atau keterangan palsu pasangan calon terkait syarat pencalonan dan syarat calon.

Adanya konflik kepengurusan partai politik. Namun sejauh yang di awasi Bawaslu selama ini kata dia, KPU punya instrumen untuk itu. Selain itu juga adanya pemberian imbalan atau mahar ke partai politik oleh pasangan calon.

Potensi pelanggaran lainnya juga Pendaftaran pasangan calon pada detik-detik terakhir. Yakni 6 September 2020 sampai pukul 24.00 Wita. Terkiat hal itu, Manah mengaku sudah meminta semua pasangan Calon untuk tidak mendaftarkan diri pada detik terakhir.

Adanya pelanggaran mekanisme tata cara prosedur atau protokol pencegahan dan penanganan Covid-19 dan tidak profesionalnya KPU dalam menerima proses pendaftaran.

"Karena itu kami minta Bacalon untuk menyerahkan dokumen pendaftaran ke Bawaslu supaya bisa dicermati. Karena banyak surat pernyataan yang dibuat oleh pasangan calon seperti surat bebas tunggakan pajak, surat melaporkan sudah melaporkan harta kekayaaan ke KPK" ungkapnya saat ditemui Tagar, Jumat 4 September 2020.

Selain itu, Manah juga mengungkapkan beberap potensi pelanggaran pidana saat proses pendaftaran. Diantaranya, potensi pemalusuan surat yang menurut aturan Undang-Undang diperlukan dalam tahap pendaftaran.

Menghilangkan hak seseorang menjadi calon dan meloloskan orang yang tidak memenuhi syarat. Contohnya kasus Judi. Memberi keterangan yang tidak benar, memberi imbalan dalam proses pencalonan dan mengundurkan diri setelah penetapan calon.

"Itu berpotensi pelanggaran pidana" katanya.

Potensi pelanggaran pindana lainnya jelas dia, mendaftarkan pasangan calon tidak berdasarkan surat keputusan pengurus partai politkk tingkat pusat.

Terkait semua potensi pelanggaran itu, Manah mengaku sudah berupaya meminimalisir terjadinya pelanggaran saat proses pendaftaran di KPU Manggarai.

"Itu meminimalisir adanya penggaran, kami sudah menyurati semua, baik KPU Manggarai maupun semua bakal pasangan calon" ujarnya.

Ia juga berharap agar tidak adanya pelanggaran saat proses pendaftaran Cakada di Manggarai. []

Berita terkait
Partai Hanura Usung Hery-Heri di Pilkada Manggarai
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) resmi mengusung pasangan Herybertus Nabit dan Heribertus Ngabut (Hery-Heri) di Pilkada Manggarai.
Paket AMAN Resmi Pamit dari Pilkada Manggarai
Bakal pasangan calon Bupati Manggarai paket AMAN resmi pamit dari Pilkada Manggarai. Ini alasannya.
Golkar Usung Hery-Heri di Pilkada Manggarai
Kami merasa bangga dan berterima kasih untuk kepercayaan Partai Golkar yg mengusung Paket Hery-Heri di Pilkada Manggarai
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.