Potensi Keresahan Sosial Akibat Layangan di Padang

Sosiolog Universitas Negeri Padang menilai polisi perlu menertibkan permainan layang-layang difasilitas umum.
Seorang anak mengambil layang-layangnya yang jatuh ke tepi Sungai Winongo, Jumat, 5 Juni 2020. (Foto: Tagar/Kurniawan Eka Mulyana)

Padang - Polisi diminta untuk menertibkan aksi kejar layangan yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat dan remaja di sejumlah ruas jalanan Kota Padang, Sumatera Barat. Pasalnya, tindakan tersebut dinilai membahayakan baik bagi si pengejar dan pengendara kendaraan bermotor.

Sosiolog dari Universitas Negeri Padang (UNP), Erian Joni mengatakan aktivitas permainan layang-layang belakangan makin marak pasca tatanan kehidupan baru pandemi Covid-19. Ia mengatakan perlu ditertibkan, karena permainan yang sudah mentradisi sejak dahulu ini, sudah kebablasan atau tidak terkontrol.

Ada kecelakaan lalu lintas korbannya anak-anak pemburu layangan putus menyambung nyawa demi bayaran yang kadang tak setimpal.

"Terdapat puluhan titik arena permainan layang-layang di Kota Padang menganggu kestabilan sosial. Malah para pemain menggunakan jalan umum sebagai sarana bermain, sehingga jalan macet dan juga kadang kala permainan ini juga menyebabkan keresahan sosial ada indikasi konflik antar pihak terlibat," kata Erian Joni dalam keterangan tertulisnya diterima Tagar, Sabtu 15 Agustus 2020.

Selain itu permainan ini, kata Erian, sudah tidak lagi menjadi hiburan atau arena pertemanan semata setelah panen padi seperti tujuan awalnya. Tetapi sudah beralih menjadi ajang perlombaan sarat dengan perilaku- perilaku anti sosial lainnya.

Baca juga:

Kasus demi kasus seperti seorang remaja yang tersengat listrik di perempatan Simpang Alai, dinilai Erian telah menjadi catatan muram tentang betapa banyak dampak dari permainan ke depan.

"Ada kecelakaan lalu lintas korbannya anak-anak pemburu layangan putus menyambung nyawa demi bayaran yang kadang tak setimpal. Ada yang cedera berat, karena terjatuh dan malah ada pemicu perkelahian antar geng pemburu layang-layang tersebut," katanya.

Menurutnya, miris jika pihak Pemko Padang dan aparat terkait tidak segara menertibkan permainan ini atau menetapkan aturan main seperti mekanisme lomba yang aman dan harus dipenuhi oleh panitia lomba. Termasuk menyiapkan orang-orang dewasa yang pengalaman dalam termasuk dalam mengejar layang-layang tersebut, sehingga mengurangi akses keterlibatan anak-anak di bawah umur.

Keterlibatan anak-anak dalam permainan layang-layang menurutnya untuk saat ini sangat fatal karena permainan layang-layang tidak cocok digelar di daerah perkotaan yang sempit dan jaringan listrik dan yang suatu waktu bisa saja mengganggu stabilitas penerbangan di sekitar Bandara BIM dan Pangkalan TNI AU atau latihan olahraga dirgantara lainnya.

"Perlu penertiban terhadap perlombaan layang-layang yang tak lagi lazim, seperti dilakukan di tempat yang padat dan jalanan, tidak memiliki mekanisme permainan dan unsur kepanitian yang tak jelas dan melibatkan anak-anak dalam perburuan layang," katanya.

Menurutnya, jika diperlukan harus dibuat organisasi formalnya sehingga terkelola dengan baik, seperti mengadakan festival dan lomba yang sesuai dengan prosedur yang diharapkan dan bisa menjadi aset budaya Kota Padang untuk pariwisata, karena layang-layang itu banyak jenisnya mulai dari layang-layang darek, layang dangung, layangan hias dan sebagainya.

"Kalau mau serius mengungkapnya akan ada temuan itu, karena tren lomba yang banyak disukai oleh banyak orang selalu ada perjudian apalagi permainan arena terbuka," katanya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota  Padang, Komisaris Rico Fernanda mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa melakukan penindakan terhadap para pengejar layangan yang dinilai menganggap mengganggu jalan raya dan membahayakan jiwa.

"Saya fikir itu kewenangannya ada di bagian pembinaan masyarakat (binmas) atau Polsek setempat, termasuk menindak adanya indikasi judi di dalamnya. Jika kami temukan atau dapat laporan masyarakat dengan bukti valid sudah pasti kami tindak, sejauh ini sih belum ada indikasi (judi) itu," ucapnya. []

Berita terkait
Sakit Hati, Pria di Padang Nekat Siksa Perempuan
Saat ditangkap, polisi terpaksa melepaskan tembakan ke pelaku karena berupaya melarikan diri.
Dua Kapolsek di Padang Diganti saat Tangani Kasus
Dua Kepala Polsek di wilayah hukum Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar) dilaporkan diganti, padahal keduanya sedang menangani kasus berat.
Alasan Pemko Padangpanjang Gandeng BPJamsostek
Seluruh proses pembangunan di Kota Padangpanjang, semua pekerjanya terjamin dalam program BPJamsostek.