Yogyakarta - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan tidak ada tambahan kasus yang dinyatakan terpapar Covid-19 pada Senin, 4 Mei 2020. Hal ini berdasarkan hasil laporan dinas kesehatan kabupaten/kota dan rumah sakit rujukan Covid-19 di DIY pada pukul 16.00 WIB.
Juru Bicara Pemda DIY dalam Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih mengatakan, jumlah kasus positif Covid-19 di DIY tetap 115 orang. Sementara jumlah pasien yang sudah sembuh dari Covid-19 ada 50 orang. "Ada satu lagi orang yang dinyatakan sembuh," katanya, Senin, 4 Mei 2020.
Pasien sembuh itu adalah kasus nomor 66, seorang laki-laki berusia 71 tahun asal Kabupaten Sleman, usai hasil laboratorium sebanyak dua kali menunjukkan negatif Covid-19. Sedangkan jumlah pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 sampai saat ini ada tujuh orang.
Berty menyebutkan, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) ada 920 orang. Dari 920 PDP menunjukkan 157 orang menjalani rawat inap, 709 orang rawat jalan/selesai pengawasan, dan 54 orang meninggal dunia. Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) ada 4.897 orang.
Ada satu lagi orang yang dinyatakan sembuh.
Ia menambahkan, total tempat tidur untuk pasien positif Covid-19 dalam keadaan kritis di semua RS rujukan adalah 269. Saat ini terdapat 157 pasien dirawat, sisa tempat tidur isolasi yang tersedia adalah 112 tempat tidur.
Rapid Test Massal d Yogyakarta
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, KGPAA Paku Alam X telah mengirimkan surat permohonan kepada Gugus Tugas Kabupaten di DIY untuk segera melakukan rapid test massal. Tujuannya adalah segera mengetahui sejauh mana penularan Covid-19 di Kabupaten/Kota yang notabene penularannya sudah sampai generasi ketiga.
Hal tersebut diutarakan oleh Sekretaris Daerah DIY Drs. R. Kadarmanta Baskara Aji, pada Senin siang, 4 Mei 2020 di Kompleks Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta. Aji menuturkan hasil rapid test massal dapat menjadi masukan menentukan langkah seharusnya yang harus diputuskan.
Menurut dia, sejauh ini, jumlah alat rapid test yang ada masih mencukupi. Jika masih kurang, bisa langsung koordinasi dengan Dinas Kesehatan.
"Jadi untuk jangkauan yang dites juga diperluas. Kita juga harus perluas dari wilayah sekitar yang kontak tidak langsung. Apalagi belakangan ini, jumlah kenaikan statistik pasien positif Covid-19 banyak terjadi di wilayah kabupaten, oleh karenanya rapid test ini perlu segera dilakukan,” katanya, Senin, 4 Mei 2020.
Adapun prosedur rapid test selanjutnya bisa dilakukan penjadwalan. Orang yang akan dites bisa datang ke puskesmas, atau petugas yang akan datang ke wilayah tertentu dan melakukan tes kepada sejumlah warga yang jadwalnya sebelumnya sudah dikomunikasikan oleh RT.
Saat rapid test dilakukan juga tidak ada kerumunan. Pemeriksaan ini sendiri diperkirakan dapat dilakukan dalam jangka waktu satu minggu.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga ini mengungkapkan untuk ketersediaan Polymerase Chain Reaction (PCR) atau bahan uji swab pasien terindikasi Covid-19, Pemda DIY baru saja menerima reagen dan primer sebanyak 25.000 buah. “Cukup banyak jumlahya, dan penggunaannya kan setiap satu orang kan perlu dites sebanyak dua kali,” jelasnya. []
Baca Juga:
- Di Balik PDP Meninggal Usai Melahirkan di Bantul
- Dari Ijtima Gowa, Satu RT di Kulon Progo Isolasi
- Update Sebaran Covid-19 Tiap Kecamatan di Bantul