Positif Covid-19, Novel Baswedan Pilih Isolasi Mandiri

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan positif terinfeksi virus corona jenis baru atau Covid-19, dan mengisolasi mandiri.
Novel Baswedan. (Foto: kpk.go.id)

Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku positif terinfeksi virus corona jenis baru atau Covid-19. Hal itu diumumkan setelah dirinya mendapat hasil tes swab.

Padahal, Novel merasa kondisi kesehatannya saat ini baik-baik saja, tidak mengindikasikan gejala corona. Untuk membendung penyebaran virus menular itu, dirinya akan melakukan isolasi mandiri.

Jubir KPK: Benar informasi yang kami terima (Novel Baswedan) merupakan salah satu penyidik yang berdasarkan 'test swab' diketahui positif Corona.

"Kemarin dilakukan tes swab terhadap seluruh penyidik KPK karena sudah ada penyidik yang positif. Hari ini saya dapat kabar bahwa hasil swab saya positif, sedangkan saya merasa sehat dan tanpa gejala. Insya Allah saya akan melakukan isolasi mandiri. Mohon doa," kata Novel Baswedan di akun Twitter @nazaqistsha, dilihat Tagar, Jumat, 28 Agustus 2020.

Baca juga: Jaksa Kasus Novel Baswedan, Fedrik Adhar Meninggal

Pelaksana Tugas Juru bicara (Jubir) KPK Ali Fikri pun mengonfirmasi kondisi terkini Novel Baswedan. 

"Benar informasi yang kami terima (Novel Baswedan) merupakan salah satu penyidik yang berdasarkan 'test swab' diketahui positif Corona," kata Ali. 

Dia memastikan sudah dilakukan langkah mitigasi dengan isolasi mandiri terhadap beberapa pegawai yang positif terpapar Covid-19. 

"KPK juga telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan layanan medis terdekat dari tempat tinggal pegawai untuk dilakukan pemantauan lebih lanjut dalam proses pemulihannya," ucap Ali.

Baca juga:  Novel Baswedan Ikut Berduka Jaksa Fedrik Adhar Meninggal

Sebelumnya, Ali mengonfirmasi ada 13 pegawai dan satu tahanan yang dinyatakan positif terpapar Covid-19. 

"Berdasarkan tes usap yang dilakukan BBTLKPP Kemenkes terhadap beberapa pegawai dan tahanan telah ditemukan ada sembilan pegawai dari beberapa unit direktorat di KPK, empat orang nonpegawai atau outsourcing dan satu tahanan dinyatakan positif terpapar Covid-19," ujar Ali. 

Terhadap 13 orang tersebut saat ini telah dilakukan isolasi mandiri beserta tindakan medis lanjutan bekerja sama dengan puskesmas di sekitar kediaman para pegawai yang terpapar untuk proses pemulihan terhadap para pegawai KPK. 

"Sedangkan untuk tahanan telah dilakukan isolasi dan perawatan di RS Polri," tutur Ali. 

KPK pun pada Kamis, 27 Agustus 2020 kembali melakukan uji tes usap PCR kepada pegawai KPK, termasuk pula pegawai pada Direktorat Penyidikan Kedeputian Penindakan KPK. 

Tes usap itu dilakukan untuk meminimalisir penyebaran wabah Covid-19 di lingkungan KPK dan memastikan aktivitas kerja penanganan perkara tindak pidana korupsi tetap berjalan mengingat ada batasan waktu sebagaimana dalam ketentuan undang-undang. []

Berita terkait
Jadi ASN, Novel Baswedan Kritik Putusan Jokowi
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan mengkritik keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menetapkan pegawai KPK sebagai ASN.
Profil Dua Polisi Aktif Penyerang Novel Baswedan
Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette telah dijatuhi vonis beragam dari pengadilan. Siapa kedua terdakwa penyerang Novel Baswedan tersebut?
Novel Baswedan Anggap Peradilan Didesain Sandiwara
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku tidak berharap apapun terhadap vonis hakim terhadap penyerangnya.