Majalengka - Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, sejak Selasa, 28 Juli 2020, ditutup untuk sementara waktu. Penutupan ini dikarenakan salah seorang pejabat di dinas tersebut terkonfirmasi positif Covid-19. Penutupan dilakukan mengantisipasi penyeberan penyakit yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2.
"Ya betul ditutup sementara untuk menghindari hal-hal yang tidak diharapkan. Penutupan kantor sendiri dikarenakan salah seorang kepala seksi di Kantor DP3KB di Majalengka dinyatakan positif virus corona usai pulang dari Medan," kata Juru Bicara Covid-19 Majalengka, Alimudin, saat dikonfirmasi via ponsel.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka ini, yang bersangkutan pulang dari Medan usai menghadiri acara keluarganya di Medan. Selain penutupan kantor sementara, pihaknya melakukan tes swab terhadap 61 orang pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di kantor tersebut.
"Langkah yang kami lakukan juga melakukan tracing dan tracking terhadap pegawai yang kontak erat dengan kasie tersebut. Termasuk melakukan penyemprotan disenfektan terhadap rumah yang pernah kontak yang masuk klaster Medan," ujarnya.
Ali menambahkan, dari data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Majalengka tercatat ada pasien sembuh positif Covid-19 nomor 8. "Alhamdulillah sekarang sudah ada yang sembuh satu. Jadi sekarang pasien yang tengah dirawat ada 11 orang. Dengan rincian 7 orang sembuh, 1 orang meninggal dunia," tutur Ali.
Sedangkan jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) dalam pemantuan 59 orang dan selesai pemantuan 159 orang dengan penambahan 9 orang. Kemudian, Orang Dalam Pemantuan (ODP) rinciannya dalam pemantuan 4 orang dengan penambahan 2 orang.Adapun ODP yang selesai pemantuan 575 orang. "Kalau Pasien Dalam Pengawasan (PDP) itu terdiri dari 4 orang dalam pengawasan, 77 orang selesai pemantuan dan meninggal 10 orang," ujarnya. []