Semarang - Pemerintah Kota Semarang belum memberlakukan status Kejadian Luar Biasa (KLB) maupun tanggap darurat meski terjadi peningkatan yang cukup signifikan di pasien positif corona. Setidaknya sudah ada 19 warga Semarang yang dinyatakan positif coronavirus disease 2019 atau Covid-19.
Data dari laman siagacorona.semarangkota.go.id memperlihatkan peningkatan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) maupun orang dalam pemantauan (ODP). Dalam kurun waktu sepekan terakhir, 20-27 Maret 2020, ada penambahan sebanyak 66 ODP dan 67 ODP
Detailnya, pada 20 Maret ada 50 PDP, hingga pukul 16.52 WIB melonjak menjadi 116 PDP. Di kurun waktu yang sama, 704 ODP menjadi 771 ODP.
Status Kota Semarang saat ini belum KLB.
Peningkatan jumlah itu juga terjadi di PDP yang dinyatakan positif corona. Awalnya dua orang positif kini meningkat menjadi 19 orang, sedangkan meninggal positif corona ada satu warga.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Hakam mengatakan Kota Semarang belum menetapkan status KLB. Namun bukan berarti pemerintah santai menyikapi peningkatan kasus corona. Pemerintah lebih menekankan langkah pencegahan corona dengan kewaspadaan tinggi.
“Status Kota Semarang saat ini belum KLB. Ataupun melakukan pembatasan sementara, seperti yang dilakukan oleh Kota Tegal untuk membatasi warga atau masyarakat yang keluar masuk wilayahnya dengan screening ketat,” kata dia kepada Tagar, Jumat, 27 Maret 2020.
Menurut Hakam, hal terpenting yang bisa dilakukan saat ini tidak pada pemberian istilah, seperti KLB atau lockdown. Namun bagaimana setiap warga bisa bergerak bersama untuk mengatasi Covid-19 agar hilang.
Tentu, kata dia, ragam upaya telah dilakukan. Di antaranya, penyemprotan disinfektan secara masif, mengintensifkan sosialisasi cuci tangan dengan hand sanitizer atau sabun, penerapan pola hidup sehat hingga meminta warga untuk tidak berkumpul.
"Kami terus koordinasi dengan dinas lainnya sesuai dengan kompetensi masing-masing untuk mengatasi penyebaran virus corona ini,” ucap dia.
Diketahui, sejumlah kota lain di Jawa Tengah sudah langsung menetapkan status KLB maupun tanggap darurat untuk wilayahnya begitu ditemukan kasus positif corona. Langkah itu di antaranya diambil Kota Solo, Kabupaten Magelang, Kota Magelang, dan Kebumen.
Langkah lebih berani diambil Kota Tegal. Kota berjuluk Kota Bahari ini langsung menerapkan local lockdown meski baru ada satu temuan PDP positif Covid-19. []
Baca juga:
- Kota Magelang Resmi KLB Corona
- Kabupaten Magelang Akhirnya Darurat Corona
- Kota Tegal Lockdown Jalan Terus, Begini Persiapannya