Polwan Gadungan Pangkat AKBP Diciduk di Payakumbuh

Seorang Polwan gadungan mengaku berpangkat AKBP diringkus Polres Payakumbuh.
Polres Payakumbuh menggelar konfrensi pers terkait kasus penipuan yang melibatkan seorang wanita mengaku anggota Polri berpangkat AKBP, Rabu, 27 Agustus 2020. (Foto: Tagar/Istimewa)

Payakumbuh - Satuan Reserse Kriminal Polres Payakumbuh, Sumatera Barat, menangkap WST, 43 tahun, seorang wanita yang diduga melakukan tindakan penipuan dengan modus mengaku sebagai oknum polisi wanita (polwan). Akibatnya, korban menderita kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Pelaku ini merupakan istri siri korban S. Keluarga suaminya tidak tahu dengan pelaku, mereka hanya tahu pelaku bertugas di Polda Metro Jaya.

Informasinya, perempuan paruh baya tersebut ditangkap berdasarkan empat laporan yang masuk ke polisi, tiga di antaranya yakni LP/K/244/VIII/2020, tanggal 12 Agustus 2020 dengan pelapor berinisial S, LP/K/245/VIII/2020, tanggal 12 Agustus 2020, pelapor berinisial SE, dan LP/K/246/VIII/2020, tanggal 12 Agustus 2020.

"Laporan yang masuk ke kami ada tiga, sementara satu lagi ada di Muara Enim, Sumatera Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Mochammad Rosidi saat dihubungi Tagar melalui sambungan seluler, Rabu, 27 Agustus 2020 malam.

Belakangan diketahui, korban yang ditipunya merupakan suami siri yang beralamat di Kota Payakumbuh. Hal tersebut terungkap dari sejumlah laporan ke polisi dan hasil penyelidikan yang dilakukan aparat.

"Pelaku ini merupakan istri siri korban S. Keluarga suaminya tidak tahu dengan pelaku, mereka hanya tahu pelaku bertugas di Polda Metro Jaya," katanya.

Dalam beraksi, pelaku mengajak sejumlah calon korbannya untuk masuk menjadi bintara Polri dengan penempatan di Polda Sumatera Selatan. Ia mengaku bertugas di Polda Metro Jaya dengan pangkat AKBP dan mengklaim bisa meloloskan para korbannya menjadi anggota kepolisian.

"Terungkapnya setelah para korban melaporkan kejadian itu ke polisi dan mencium ada sesuatu yang tidak beres. Mulanya kami menangkap suaminya di Muara Enim pada Rabu, 19 Agustus 2020," katanya.

Usai menangkap suami pelaku, Polisi kemudian menangkap WST di Kota Depok, Jawa Barat pada Kamis, 20 Agustus 2020 atau selang sehari setelah penangkapan S.

"Di sana terungkap bahwa S juga korban lantaran tidak mengetahui istrinya seorang polisi gadungan dan telah mengajak keluarganya untuk menerima tawaran WST bergabung jadi anggota Polri," katanya.

Rosyid mengatakan, korban dan keluarganya melakukan pertemuan dengan WST dengan cara diminta datang ke Palembang dan menginap di salah satu hotel. Dia menjamin kelulusan dalam dalam seleksi penerimaan Bintara Polri tugas umum di SPN Betung Polda Sumsel tanpa tahapan seleksi formal.

"Alasan uang pelicin, tersangka meminta uang kepada para korban Rp 100 juta. Setelah korban bertemu dengan tersangka di hotel, dia meminta lagi sejumlah uang. Tapi setelah itu WST kabur. Setelah ditelusuri, ternyata tersangka bukan anggota Polri," tuturnya.

Saat ini, polisi telah menahan WST di sel tahanan Mapolres Payakumbuh. Atas perbuatannya, korban dirugikan hingga Rp 204 juta. []

Berita terkait
Warga Payakumbuh Tewas Terjatuh dari Tower Unand
Seorang warga Payakumbuh, Sumbar terjatuh saat memperbaiki tower jaringan seluler di Perpustakaan Universitas Andalas.
Pengedar Uang Palsu di Payakumbuh Diringkus
Pengedar uang palsu di Payakumbuh diringkus polisi. Dia ketahuan usai memborong HP.
Polisi Ringkus 4 Pemain Narkoba di Payakumbuh
Empat tersangka penyalahgunaan narkoba di Payakumbuh diringkus polisi.