Polri Tanggapi Isu Pam Swakarsa Mirip Situasi 1998

Polisi menanggapi adanya anggapan Pam Swakarsa dalam Perkap Nomor 4 Tahun 2020 mirip bentukan Jenderal TNI Wiranto pada tahun 1998.
Polisi menanggapi adanya anggapan Pam Swakarsa dalam Perkap Nomor 4 Tahun 2020 mirip bentukan Jenderal TNI Wiranto pada tahun 1998. (Foto: Tagar/Dok. Tribrata TV Humas Polri)

Jakarta - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menanggapi adanya anggapan mengenai Pengamanan (Pam) Swakarsa yang dikukuhkan dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020 saat ini mirip dengan Pam Swakarsa bentukan Jenderal TNI Wiranto pada 1998.

"Tidak ada kita kok ditarik lagi ke 98, tidak ada. Selama ini kan juga kondusif, karena memang filosofinya kekurangan tenaga kepolisian dibanding jumlah Polri," ujar Awi di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 17 September 2020.

Minimal kalau orang mau niat melakukan kejahatan kan bisa kita cegah dengan adanya kehadiran mereka di lapangan.

Awi menyampaikan, Pam Swakarsa saat ini dibentuk lantaran terdapat ketimpangan yang sangat jauh antara jumlah penduduk dengan personel kepolisan.

Baca juga: Ada Pam Swakarsa, Rakyat Ingat Orba 

"Itu dibanding jumlah penduduk memang sangat jauh sekali perbandingannya, sehingga kehadiran mereka itu diharapkan menambah gelaran fungsi kepolisian di lapangan," ucap dia.

Selanjutnya, Awi juga menjelaskan ihwal aturan baru seragam satuan pengamanan (satpam) di dalam Perkap Pam Swakarsa tersebut yang mengalami perubahan mirip seragam kepolisian.

Menurut Awi, perubahan seragam satpam yang sebelumnya biru menjadi cokelat seperti kepolisian dilakukan agar menimbulkan 'getaran' kepada penjahat supaya mengurungkan niatnya.

"Misalnya kalau kita lihat mereka (satpam) jaga di bank-bank, di perkantoran-perkantoran dengan seragam yang cokelat mirip polisi, ini kan ada timbul getaran," katanya.

Baca juga: MPR Pertanyakan Langkah Idham Azis Bentuk Pam Swakarsa

"Minimal kalau orang mau niat melakukan kejahatan kan bisa kita cegah dengan adanya kehadiran mereka di lapangan," tutur Awi menambahkan.

Diketahui, Kapolri Jenderal Idham Azis telah menerbitkan aturan terbaru soal Pam Swakarsa. Pam Swakarsa dapat berupa pecalang hingga kelompok masyarakat yang dikukuhkan kepolisian. Perkap ini ditandatangani oleh Jenderal Idham Azis pada 5 Agustus 2020.

Di dalam Perkap tersebut, seragam satpam mengalami perubahan hingga mirip dengan seragam polisi. Perubahan warna seragam satpam ini diatur di dalam Perkap Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

"Jadi sesuai dengan peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengaman Swakarsa bahwa ada perubahan warna seragam satpam," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 14 September 2020. []

Berita terkait
Pam Swakarsa Bentukan Polri Dinilai Ancaman Rakyat
YLBHI menilai Perpol Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa akan menjadi ancaman bagi kebebasan masyarakat.
Pam Swakarsa Tumpas Rakyat yang Kritisi Pemerintah?
Pakar hukum Muhammad Fauzan meminta Perkap Pam Swakarsa jangan sampai menjadi alat melawan masyarakat yang mengkritisi kebijakan pemerintah.
Aturan Kapolri Soal Pam Swakarsa, YLBHI Ingat Petrus
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Idham Azis menerbitkan aturan terbaru soal Pam Swakarsa, YLBHI ingat petrus.