Jakarta - Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap istri tersangka, Dinan Fajrina.
Pemeriksaan dijadwalkan pada Senin, 13 Maret 2022, bersama manajer Doni Salmanan.
"Istri dan manajer DS (Doni Salmanan) sudah kita panggil (Senin depan)," katanya, hari ini.
Asep belum menjelaskan lebih rinci terkait pemanggilan tersebut. Dia juga menyebut selain istri dan manajer Doni Salmanan, penyidik juga memanggil saksi lainnya dalam kasus Quotex.
"Senin (istri dan manajer Doni Salmanan) akan kita periksa bersama saksi-saksi yang lainnya," ungkapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapka Doni Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) platform Quotex. Penetapan ini dilakukan setelah Doni menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam.[]
Baca Juga:
- Polisi Tetapkan Tersangka untuk Doni Salmanan
- Edan! Doni Salmanan Cuan 80 Persen dari Kekalahan Anggotanya
- Buntut Kasus Binary Option, Doni Salmanan Terancam 20 Tahun Penjara
- Doni Salmanan Ajukan Penangguhan, Istri Jadi Jaminan