Jakarta - Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengemukakan, bakal melakukan penindakan sesuai hukum apabila masih ada atribut atau kegiatan yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI).
“Kan sudah jelas, itu (FPI) organisasi yang dilarang segala aktivitas maupun penggunaan atribut. Tentunya, aparat keamanan akan menegakkan itu semua,” ucap Brigjen Rusdi Hartono saat konferensi pers di Mabes Polri, dikutip Tagar, Kamis, 31 Desember 2020.
Apabila masyarakat masih menemukan simbol atau atribut yang bertuliskan atau bergambar logo FPI, agar diinformasikan kepada jajaran kepolisian, TNI, ataupun pemerintah daerah.
Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tugas pokok Polri.
“Pasti akan diambil langkah-langkah disesuaikan dengan tugas pokok Polri. Sekali lagi, Polri pasti mengambil langkah-langkah yang disesuaikan dengan tugas pokok Polri,” tegasnya.
Sebab, menurutnya, Polri sebagai pemelihara keamanan dan menjaga masyarakat juga penegak hukum.
Sementara itu, Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten bersama Kodim 0510 Tigaraksa dan Pemkab Tangerang mulai turun menertibkan baliho/spanduk ataupun selebaran yang mengandung atribut atau logo Front Pembela Islam (FPI) pada Rabu, 30 Desember 2020.
"Apabila masyarakat masih menemukan simbol atau atribut yang bertuliskan atau bergambar logo FPI, agar diinformasikan kepada jajaran kepolisian, TNI, ataupun pemerintah daerah," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Ade meminta semua lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu tertentu. Ia juga mengajak masyarakat untuk tertib aturan dan taat hukum.
“Kami pastikan kami akan tetap ada untuk menjamin rasa aman dan nyaman masyarakat,” jelasnya.
Diketahui, penertiban tersebut dilakukan langsung oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Dandim 0510 Tigaraksa Letkol Inf Bangun Siregar, Danmen 1 Pasukan Pelopor Brimob Kombes Pol Reeza Herasbudi, dan Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Santosa. [] (Grace Natalia Indah)