Polresta Mataram Tangkap Ayah diduga Setubuhi Anak Kandung

Dari pengakuan korban, sang ayah memaksanya untuk bersetubuh sejak ibu kandungnya pergi ke Malaysia.
Ilustrasi. (Foto: Tagar/Ist)

Jakarta - Tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram menangkap seorang ayah berinisial IS (37 tahun) yang diduga telah menyetubuhi anak kandungnya yang berusia 15 tahun. 

Menurut laporan, IS menyetubuhi putri sulungnya itu di kamar korban pada Jumat pagi, 24 Desember 2021 

"Berangkat dari laporan paman dan bibi korban atau kakak kandung terduga pelaku, kami bersama tim langsung melaksanakan pengamanan ke lokasi," kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram, Komisaris Kadek Adi Budi Astawa di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB, Jumat, 24 Desember 2021.

"Jadi pagi laporannya masuk, siangnya kami amankan lokasi. Dari lokasi, kami sudah mendapat interogasi awal dengan pelapor dan juga korban. Olah TKP (tempat kejadian perkara) juga langsung kami laksanakan di lokasi," lanjut Kadek.

Dari pengakuan korban, IS memaksanya untuk bersetubuh sejak ibu kandungnya pergi ke Malaysia. 

"Jadi sejak ditinggal ibunya jadi PMI (pekerja migran Indonesia) di Malaysia, pada November lalu, terduga pelaku ini menyetubuhi korban," kata Kadek.

Sejak pergi ke Malaysia, terungkap IS telah berulang kali menyetubuhi korban. Menurut Kadek, setiap IS melancarkan aksinya, korban mengaku selalu mendapat ancaman akan dibunuh oleh terduga pelaku. Dugaan perbuatan IS, juga telah dikuatkan dari hasil visum korban. Pihak rumah sakit telah menemukan tanda-tanda yang mengarahkan pada perbuatan persetubuhan.

Kadek mengatakan, IS telah ditangkap, dan saat ini berada di Mapolresta Mataram. Kasusnya ditangani di bawah kendali Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mararam.

"Jadi pemeriksaan secara intensif masih berlangsung. Sekarang kami sedang berupaya mengumpulkan bukti-bukti yang mengarah pada perbuatan tindak pidana pencabulan anak dan persetubuhan anak," katanya. []


Baca Juga

Top! Kemensos Kawal Siswa SMP Korban Kekerasan Seksual di Jombang

Dosen Universitas Riau Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

Fokus Permendikbud 30 Adalah Korban Kekerasan Seksual di Kampus

Sikap UII soal Alumni Terduga Pelecehan Seksual




Berita terkait
Keluarga Korban Pemerkosaan Minta Herry Wirawan Dihukum Mati
Jaksa seharusnya menerapkan undang-undang perlindungan anak perubahan kedua yang mengatur kebiri dan hukuman mati.
Bunda Forum Anak Jabar Minta Pelaku Pemerkosaan 12 Santriwati Dihukum Berat
Tindakan pelaku sangat tidak manusiawi dan mencoreng lembaga pendidikan di Jawa Barat.
Ridwan Kamil: Santriwati Korban Pemerkosaan Akan Mendapat Trauma Healing
DP3AKB Jabar melalui UPTD PPA Jabar bersama Polda Jabar dan LPSK RI sudah melakukan berbagai upaya perlindungan.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.