Polresta Malang Usut Mobdin Pemkot Batu Tabrak Warga

Polresta Malang Kota sudah memeriksa korban dan pelaku tabrakan serta menahan sementara mobil dinas Pemkot Batu.
Kasubnit 1 Laka Lantas Polresta Malang Ipda Deddy Catur, Kamis 2 April 2020. (Foto: Tagar/Moh Badar Risqullah)

Malang - Dugaan tabrak lari terhadap Miskono, 55 tahun, oleh mobil dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Batu di Alun-alun Tugu Kota Malang pada Selasa 31 Maret 2020 kemarin malam masih diproses oleh Kepolisian Resort Kota Malang dan sudah dalam tahap penyidikan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Malang Kompol Priyanto saat dikonfirmasi, Kamis, 2 April 2020. Dikatakannya bahwa baik korban maupun penabrak sudah dilakukan pemeriksaan.

Takut kena massa dan menghindar. Namun, setelah kejadian bersangkutan datang ke rumah sakit.

"Terkait tabrak lari yang di DPR itu, sekarang masih proses pemeriksaan, baik yang korban maupun penabraknya. Ini sudah proses penyidikan," kata dia di Mapolresta Malang, Kamis, 2 Maret 2020.

Dalam kecelakaan lalu lintas tersebut, dikatakan Priyanto, bukanlah sebuah tabrak lari. Dia menyebutkan bahwa usai kecelakaan penabrak langsung mengunjungi Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA) Malang tempat korban dirawat saat itu.

Artinya, Priyanto mengungkapkan bahwa kejadian tabrak lari ini ketika ditanya ke penabraknya bahwa yang bersangkutan lari hanya ketakutan di massa. Sehingga memilih untuk menghindar lebih dahulu.

"Takut kena massa dan menghindar. Namun, setelah kejadian bersangkutan datang ke rumah sakit. Jadi, kalau dibilang tabrak lari bukan," kata mantan Kapolsek Bubutan Surabaya itu.

Meski begitu, Priyanto menyampaikan pihaknya tetap melakukan proses penyidikan lebih lanjut terkait kecelakaan tersebut. Sehingga dia meminta waktu perihal kelanjutan kasusnya.

Kemudian adanya dugaan mobil Fortuner berplat merah dengan nomor polisi N 1099 KP merupakan mobil dinas Pemkot Batu. Priyanto membenarkan dan sudah diamankan oleh kepolisian di Kantor Unit Laka Lantas Polresta Malang sebagai barang bukti.

"Kalau mobil itu betul. Mobilnya milik Pemkot Batu dan sudah kita amankan," kata perwira lulusan Akademi Polisi (Akpol) tahun 2006 tersebut.

Selanjutnya, dugaan yang beredar yang bersangkutan adalah seorang anak dari Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko. Dia mengaku masih belum update dan proses pemeriksaan.

"Tapi, untuk pelakunya masih dikembangkan. Karena, posisinya masih diperiksa. Jadi, kami mohon waktu dan belum update karena kegiatan Covid-19 cukup banyak. Nanti, saya sampaikan," ungkap Priyanto.

"Yang jelas, pengemudinya ini lalai. Karena posisinya tabrak depan belakang. Jadi, kalau unsur kesengajaan bukan lah," tuturnya.

Mobil Diamankan, Dua Orang Diperiksa Polisi

Adanya pemeriksaan kepada korban Miskono, 55 tahun dan penabrak hari ini dibenarkan Kasubnit 1 Laka Lantas Ipda Deddy Catur. Namun, untuk penabrak diwakili oleh Kepala Bagian (Kabag) Protokol Pemkot Batu Aries Setiawan.

Dikatakannya bahwa kepolisian akan menangani kasus tersebut sampai tuntas. Artinya, hingga saat ini pihaknya sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan Mobdin Fortuner itu.

”Kami sudah melakukan olah TKP dan mencari saksi-saksi. Kasus ini masih dalam penanganan,” tuturnya saat ditemui di kantornya.

Diketahui, keduanya datang bersamaan di Unit Laka Lantas Polresta Malang Kota yang beralamat di Jalan Dr Cipto, Kecamatan Klojen, Kota Malang sekitar pukul.12.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan perihal kejadian kecelakaan tersebut.

Usai diperiksa, Aries Setiawan yang mewakili penabrak saat dimintai keterangan oleh media menolak memberikan keterangan lebih lanjut. Dia mengaku hal tersebut bukan kewenangannya untuk memberikan keterangan apapun.

"Bukan kewenangan saya. Saya ke sini hanya berkomunikasi dengan Unit Laka Lantas," singkatnya usai diperiksa kurang lebih 45 menit di ruangan Unit Laka Lantas Polresta Malang.

Sementara itu, Miskono saat dimintai keterangan usai menjalani pemeriksaan diwaktu sama menyampaikan sebelum kejadian dirinya melaju dari Jalan Suropati dan berencana ke Jalan Majapahit.

Akan tetapi, saat tiba di Alun-alun Tugu Malang atau di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang ditabrak dari belakang oleh mobil Fortuner yang merupakan mobil dinas Pemkot Batu tersebut.

"Saya dari (Jalan) Suropati mau ke Kayu Tangan. Sampai di Alun-alun Bunder (Tugu Malang) saya ditabrak Fortuner plat abang (merah)," kata dia.

Saat itu, dia tidak mengetahui persis kejadiannya seperti apa. Warga Gadang, Kota Malang ini mengetahui sepeda motor honda Beat yang dikendarainya ditabrak dari belakang dan membuatnya jatuh ke kiri.

"Ngak tahu siapa. Yang saya tahu ditabrak (dari belakang) sama Fortuner plat abang (merah) itu," ungkapnya dengan perban di kepalanya.

Seperti diketahui, Miskono yang merupakan warga Jalan Gadang Gang V, Kecamatan Sukun, Kota Malang menjadi korban tabrak lari di depan Gedung DPRD Kota Malang atau Alun-alun Tugu Kota Malang pada Selasa 31 Maret 2020 pukul 22.00 Wib.

Saat itu, mobil Fortuner bernopol N 1099 KP (Plat Mobil Dinas Pemkot Batu) itu menabraknya saat mengendarai motor dan mengalami luka di kepalanya. Sehingga dirinya pun dibawa ke RSSA Malang untuk mendapatkan perawatan.

Hingga kini, kasus dugaan tabrak lari tersebut masih diproses oleh Unit Laka Lantas Polresta Malang. []

Berita terkait
Tabrakan di Tol Pandaan-Malang, Seorang Kernet Tewas
Kanit IV PJR Polda Jatim AKP Imam Machmudi mengatakan diduga sopir truk mengantuk sehingga menabrak di depannya.
Pria di Jombang Tega Jual Istri untuk Threesome
Polda Jatim menangkap tersangka berinisial MJNT di sebuah hotel di kawasan Kabupaten Mojokerto saat sedang main dengan pelanggannya.
Pandemi Corona, Kecelakaan di Jatim Turun 71 Persen
Dirlantas Polda Jatim penurunan angka kecelakaan lalu lintas akibat anjuran pemerintah tentang social dan physical distancing pencegahan Covid-19
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).