Polresta Malang Akan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan

Kapolresta Malang Kombes Leonardus Simarmata akan menindak tegas dan terukur jika ada tindak kejahatan di Kota Malang selama pandemi Covid-19.
Kapolresta Malang Kombes Leonardus Simarmata saat rilis di Mapolresta Malang, Kamis, 16 April 2020. (Foto: Tagar/Moh Badar Risqullah)

Malang - Kepala Kepolisian Resort Kota Malang Komisaris Besar Leonardus Simarmata mengatakan siap menindak tegas dengan melumpuhkan pelaku kejahatan jika berani beraksi di tengah pandemi Covid-19 atau virus corona di Kota Malang. Termasuk bagi mantan narapidana yang bebas dari program asimilasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Terhadap para pelaku, kami tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur. Saya ulangi lagi, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur kepada siapa pun masih berani," ujarnya, Kamis, 16 April 2020.

Silakan kalau mau coba. Baik itu pelaku atau calon pelaku mau melakukan kejahatan di Kota Malang.

Dijelaskannya bahwa tindakan tegas dan terukur itu akan dilakukan oleh kepolisian langsung di lapangan. Makanya, pelaksanaan patroli secara massif digencarkan selama 24 jam.

"Silakan kalau mau coba. Baik itu pelaku atau calon pelaku mau melakukan kejahatan di Kota Malang. Kita langsung lakukan tindakan tegas dan terukur," kata mantan Wakapolrestabes Surabaya ini.

Selama patroli, kata Leo, beberapa poin menjadi sasaran kepolisian yaitu kejahatan jalanan seperti pencurian sepeda motor (curanmor), curas (pencurian dengan kekerasan) hingga curat (pencurian dengan pemberatan). Khususnya kepada mereka atau narapidana mendapatkan asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM RI dan melakukan kejahatan lagi.

"Ya kita lihat saja nanti situasinya di lapangan. Saya sudah warning. Kenapa?, karena kalau dia sudah keluar dari lapas lalu dia melakukan lagi. Berarti ini sudah ada pemberatan di sana terhadap perbuatan pidananya," ujarnya.

Disampaikan Leo bahwa Polresta Malang sudah mendapatkan surat edaran (SE) perihal nama-nama napi yang mendapatkan asimilasi. Tentunya kepolisian akan memberikan pengawasan ekstra.

"Kami sudah dapatkan informasi dari Kalapas terkait program asimilasi dan siapa saja yang mendapatkan itu. Dan mereka ini akan dapat perhatian ekstra dari kami," kata dia.

Terlepas dari itu, tidak terkecuali beberapa tindak kejahatan lain seperti aksi vandalisme dengan pesannya bernada pemberontakan kepada negara dan menambah keresahan masyarakat ditengah penyebaran Covid-19. Kemudian adanya kegiatan kerumunan oleh masyarakat dengan tidak mematuhi physical distancing.

"Selain tindak kejahatan diatas tadi. Seperti vandalisme dan keramaian akan langsung kami tindak lanjuti. Makanya, saya sampaikan mohon informasi dari masyarakat. Karena ini butuh kebersamaan kita semua," ucapnya.

Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya. Berdasarkan data yang dicatat Tagar, tindak kejahatan yang terjadi di Kota Malang beragam yang diantaranya seperti pencurian sepada motor (curanmor), pembobolan hingga penjambretan.

Seperti kasus tindak kriminal percobaan curanmor yang dilakukan Faizal atau Prasnowo 34 tahun di Kelurahan Arjosari, Kota Malang pada Minggu 12 April 2020 lalu. Namun aksi berhasil diketahui warga sekitar dan sempat diamuk massa.

Sebelumnya, di hari sama atau pada pagi harinya juga terjadi percobaan pencurian di sebuah ruko di Kota Malang dilakukan Galih Pribadi, 32 tahun. Begitu halnya dengan Faizal, aksi kriminalnya itu juga digagalkan oleh warga sekitar memergoki dan menangkapnya.

Selanjutnya yaitu kasus penjambretan yang terjadi terhadap seorang ibu-ibu yang baru pulang belanja dari pasar saat berjalan di Jalan Ngantang, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang di hari sama pula. Dompet berisi uang raib dibawa pelaku.

Keesokan harinya kembali terjadi aksi curanmor di Perumahan Lesanpuro, Kecamatan Kendungkandang, Kota Malang dengan korbannya Muhammad Jama Ali 23 tahun yang kehilangan dua motornya pada Senin 13 April 2020 sekitar pukul 04.00 Wib.

Meskipun, pada akhirnya satu sepeda motornya yang merupakan miliknya ditemukan oleh warga diduga ditinggal oleh tersangka. Sedangkan satu sepeda motor lain yaitu milik temannya tetap raib.

Aksi pencurian ternyata juga terjadi dan menyasar sebuah warung sate di Jalan Basuki Rahmat, Kota Malang di hari sama. Tepatnya, warung sate yang berada di samping McDonald Kayu Tangan Kota Malang ini mengaku kehilangan lima buah elpijinya.

Aksi kejahatan ini ternyata tidak berhenti dan kian meresahkan masyarakat. Seperti aksi penjambretan sasarannya masih perempuan terjadi di Jalan Sigura-gura, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada Selasa 14 April 2020 sekitar pukul 05.40 Wib pagi hari.

Tindak kejahatan berupa penjambretan itu terjadi kepada korban atas nama Suharningsih 45 tahun. Warga asli Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang ini saat diwawancarai mengaku masih akan mau belanja di tukang sayur keliling.

Akan tetapi, saat melintas di jalan tersebut atau di tempat kejadian perkara (TKP). Korban dikagetkan dengan adanya pengendara motor tiba-tiba datang dari arah belakang mengambil dompet dipegangnya dan langsung melarikan diri.

Dengan begitu, kurang lebih dalam sepekan ini sudah tercatat kurang lebih ada enam kali aksi tindak kejahatan di Kota Malang. Khususnya yang berkaitan dengan street crime atau kejahatan jalanan sejak adanya program asimilasi dari Kemenkumham tersebut. []

Berita terkait
Terdesak Ekonomi, Pria di Malang Jadi Kurir Narkoba
Polresta Malang menangkap seorang pria paruh baya yang nekat mengedarkan narkoba jenis sabu dan inex di Kota Malang.
Dampak Asimilasi, Angka Kejahatan di Malang Naik
Wakapolresta Malang meminta kepada Kemenkumham untuk selektif memberikan asimilasi kepada narapidana agar tidak mengganggu kamtibmas.
Corona, Alasan Pelaku Curanmor Malang Beraksi Lagi
Tiga menghirup udara bebas, pelaku curanmor kembali ditangkap Polresta Malang setelah tertangkap mencuri motor di Kota Malang.
0
Dalam Dua Hari, Vaksinasi PMK Tembus 58 Ribu Dosis
Pemerintah terus melakukan percepatan vaksinasi terhadap hewan ternak untuk mencegah peningkatan jumlah hewan sakit PMK.