Magelang - Terobosan pelayanan berbasis teknologi informasi dilakukan Polres Magelang. Quick Response Indonesian Standard (QRIS) cashless melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) door to door tanpa uang tunai, sekaligus cegah terjadinya pungutan liar (pungli).
Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi mengapresiasi apa yang dilakukan Polres Magelang dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan ke masyarakat. Menurut dia, program pelayanan itu merupakan implementasi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Sebenarnya ini sebagai program ke-6 Kapolri, bahwa Polri memberikan pelayanan yang mudah dan cepat dengan menggunakan teknologi informasi diantaranya perpanjangan SIM, SKCK dan sebagainya," kata dia saat launching layanan tersebut di Mapolres Magelang, Kamis, 25 Februari 2021.
Sesuai dengan namanya, layanan ini bersifat cashless atau tidak menggunakan transaksi uang tunai, melainkan pakai barcode yang terkonek dengan apliaksi yang digunakan institusi Polri terkait. Layanan ini akan mengurangi potensi pungli dan meminimalkan kerumunan dalam situasi pandemi saat ini.
Program ini merupakan terobosan kreatif di mana kita bisa tetap produktif tapi tetap aman covid.
Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba mengungkapan pihaknya terus berupa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dari Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Salah satunya dengan pelayanan SKCK door to door.
"Program ini merupakan terobosan kreatif di mana kita bisa tetap produktif tapi tetap aman covid," kata dia.
Gambaran singkat pelayanan SKCK door to door, yaitu masyarakat yang butuh SKCK menghubungi nomor hotline. Petugas SKCK bersama Unit Identifikasi datang dengan membawa blangko biodata pemohon yang harus disi.
Pemohon hanya perlu menyiapkan FC KTP, FC KK dan pas foto ukuran 4X6 berlatar warna merah sebanyak empat lembar, Setelah blangko diisi dan dilaksanakan identifikasi sidik jari maka proses selesai. Permohonan dan syarat administrasi kemudian dibawa ke Polres Magelang untuk dilakukan pencetakan. SKCK selanjutnya akan diantar dan pemohon bayar Rp 30.000 sesuai PNBP.
"Pelayanan SKCK door to door diprioritaskan bagi difabel, kelompok rentan dan pemohon yang apabila memerlukan SKCK misalnya terjadi bencana," sebutnya.
Baca juga:
- Syarat Cetak e-KTP di Layanan Drive Thru Pemkot Yogyakarta
- Iwan Fals Dorong Jokowi Layani Debat dengan Rocky Gerung
- Ini Pelayanan yang Dijanjikan Mensos untuk Disabilitas
Ditambahkan, pembuatan SKCK secara massal juga bisa dilayani dalam kondisi tertentu. Seperti misalnya ada pilkades yang memerlukan SKCK maka petugas SKCK akan hadir di kelurahan atau kecamatan untuk pelayanan jembut bola secara kolektif.
"Ini merupakan terobosan kreatif untuk memberi pelayanan masyarakat, mudah-mudahan bisa berkembang ke tempat lain," imbuh dia. []