Polres Kediri Tangkap 2 Muncikari Prostitusi Online

Satreskrim Polres Kediri melakukan penggerebekan di salah satu hotel dan mendapatkan tiga pasangan bukan suami istri sedang berhubungan intim.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang saat jumpa pers kasus prostitusi online di Kabupaten Kediri. (Foto: Polres Kediri/Tagar)

Kediri - Kepolisian Resort Kediri menangkap dua orang muncikari asal Surabaya setelah melakukan prostitusi online atau daring. Dia muncikari ditangkap Satu Reserse Kriminal Polres Kediri yakni NAF, 21 tahun, warga Ngagel Madya Surabaya dan DA, 24 tahun, warga Sawahan Surabaya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Ajun Komisaris Gilang mengatakan praktik prostitusi online terungkap berawal dari informasi dari masyarakat. Mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langung melakukan penyelidikan di sebuah hotel di Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.

Pelaku ini menawarkan jasa atau layanan prostitusi melalui medsos Whatsapp

“Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, ternyata benar ada pratik tersebut di salah satu kamar hotel,” ujarnya kepada Tagar, Minggu, 29 Maret 2020.

Dalam penggerebekan tersebut, Satreskrim Polres Kediri mendapati tiga pasangan bukan suami istri sedang berhubungan intim. Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap dua pekerja seks komersial berinisial AH, 33 tahun dan YN 24 tahun tersebut dipekerjakan oleh ANF. Keduanya, diperkerjakan ANF untuk menemani laki-laki hidung belang.

“Pelaku ini menawarkan jasa atau layanan prostitusi melalui medsos Whatsapp (WA). Kami menduga, pelaku melanggar Pasal 296 KUHP,” tuturnya.

Sementara satu perempuan lainnya, juga dipekerjakan oleh pelaku lainnya, yaitu DA.

“Setelah penggerebekan kami lakukan sebelumnya, ternyata ada muncikari lainnya yang dipekerjakan melalui WA dari kawasan Surabaya,” imbuhnya.

Dalam setiap kali transaksi, untuk tarif sekali kencan pelaku berani pasang tarif Rp 3 juta. Pekerja seks ini kemudian memberi imbalan kepada muncikari sebesar Rp 1 juta.

"Untuk pelaku DA, kami menduga dia melanggar Pasal 296 dan 506 KUHP, " ucapnya.

Gilang mengaku sangat menyesalkan perbuatan para pelaku disaat masyarakat sedang fokus melakukan upaya preventif penyebaran virus corona. []

Berita terkait
Pasien Positif Corona di Kediri Terpapar di Surabaya
Plt Kadinkes Kabupaten Kediri Bambang Triono Putro terpapar virus corona saat mengikuti kegiatan keagamaan di Kota Surabaya.
1 Warga Positif Corona, Kota Kediri Masuk Zona Merah
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyebut dari hasil tracing bahwa masyarakat Jatim membutuhkan kewaspadaan berlapis.
Tanggul Jebol, Puluhan Warga di Kediri Dievakuasi
Akibat tanggul sungai di Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri jebol membuat permukiman warga kebanjiran dan harus dievakuasi BPBD.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.