Jeneponto - Sat Reskrim Polres Jeneponto melakukan Pra Rekonstruksi di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh korban berinisial JN, salah seorang Ibu Bayangkari Jeneponto. Yang diduga dilakukan oleh Kadis Koperasi Jeneponto berinisial SB.
Pra rekonstruksi berlangsung di Kantor Dinas Koperasi dan UKM, Jalan Pahlawan, Kecamatan Binamu, Jeneponto Pukul 10.00 Wita, Sabtu 30 Agustus 2019
Dalam pra rekonstruksi, korban memperagakan kronologis kejadian yang dialami mulai dari awal sampai terjadi tindak pidana pelecehan seksual.
"Langkah ini merupakan awal untuk mengungkap kasus tersebut untuk kedepannya,"Kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Boby Rahman.
Dia mengatakan dengan adanya pra rekonstruksi yang dilaksanakan oleh pihak Sat Reskrim Polres Jeneponto bisa memperjelas tentang kasus tersebut.
"Untuk hasilnya tunggu saja info berikutnya, kasus ini sementara dalam pengembangan,"Tutupnya
Diketahui insiden ini terjadi pada hari Selasa tanggal (27/08/2019) lalu. Dimana korban diminta untuk foto didalam ruangan oleh Kadisnya sehingga terjadi kasus dugaan pelecehan seksual. []
Baca juga:
- Pengakuan Istri Polisi Jeneponto Dilecehkan Kadisnya
- Kadis Koperasi Jeneponto Ditangkap karena Cium Pegawai
- Tenggelam di Sungai Bocah Asal Jeneponto Meninggal