Gowa - Setelah sebulan dikuburkan, jenazah Muh Idris Daeng Diri yang ditemukan tewas di ladang miliknya pada pada sabtu 3 Oktober 2020 sekitar pukul 06.00 WITA lalu di gali kembali untuk dilakukan Autopsi.
Proses Autopsi dilakukan Polres Gowa bersama tim forensik RS Bhayangkara Makassar dipimpin Kaur Doksik Biddokkes Polda Sulsel dr Ridho didampingi dr Deni Matius, IPDA Baharuddin dan Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulawesi Selatan.
Kami akan menyampaikan hasil pemeriksaan sampel ini diperkirakan satu bulan ke depan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa, AKP Jufri Natsir mengatakan, tindakan autopsi sebelumnya ditolak oleh pihak keluarga, namun anak korban yang tiba dari Manado menduga ada kejangalan pada kematian ayahnya.
"Atas permohonan tersebut selanjutnya Tim Forensik RS Bhayangkara bersama Sat Reskrim Polres Gowa mendatangi lokasi pemakaman yang berada di Kampung Lattang Dusun Conggoro Desa Tamalatea Kecamatan Manuju Kabupaten Gowa kemudian melakukan autopsi pada Senin 2 November 2020 sekitar pukul 13.00 WITA," kata AKP Jufri Natsir dikonfirmasi Selasa 3 November 2020.
Jufri menambahkan, Tim kedokteran forensik RS Bhayangkara
melalui dr Deni Matiu telah memberikan keterangan awal kepada pihak keluarga jika tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di bagian tubuh korban.
Dari hasil autopsi pula ditemukan adanya pendarahan pada bagian otak. Atas temuan tersebut tim forensik mengambil sampel pada bagian otak untuk di periksa di Laboratorium Forensik.
"Kami akan menyampaikan hasil pemeriksaan sampel ini diperkirakan satu bulan ke depan," ujar Jufri.
Jufri menyebut, autopsi dilakukan di sejumlah bagian tubuh yakni pada kepala, leher dan dada. []