IRT di Gowa Tega Aniaya Anak Tetangga, Ini Penyebabnya

Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial IS di Gowa tega menampar anak kecil berusia 6 tahun berinisial N, hanya karena persoalan sepele.
Ilustrasi penganiayaan. Wanita di Dompu menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan mantan suaminya. Kasus tersebut sedang dalam penyelidikan kepolisian setempat. (Foto: Istimewa)

Gowa - Berawal dari pertengkaran sesama anak kecil, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial IS tega menampar anak kecil berusia 6 tahun berinisial N. Korban N diketahui tidak lain tetangganya sendiri. IS tega menampar N lantaran tidak terima anak laki-lakinya dipukul saat bermain.

Peristiwa penganiayaan yang terjadi di Desa Bontoramba, Dusun Likuloe Kecamatan Palangga Kabupaten Gowa ini kemudian dilaporkan oleh Tante Korban, Ira ke Polres Gowa pada Sabtu 31 Oktober 2020.

Sudah di visum semalam, ada pembengkakan di ujung mata kanan, ada goresan di dahi dan pipinya.

"Jadi sekitar pukul 11.00 Wita sedang terjadi keributan antara anak-anak di bawah umur. Tapi tiba-tiba orang tua anak datang memukul ponakan saya yang sedang belajar dalam rumah. Ponakan saya N ditempeleng dan mengakibatkan bengkak dan memar bagian mata," kata Ira saat dikonfirmasi Tagar, Minggu 1 November 2020.

Menurut Ira, pertengkaran antar anak kecil saat bermain di lingkungannya kerap kali terjadi dan masih dalam batas normal.
Namun kali ini, menurutnya sudah tidak bisa ditolerir lantaran pelaku IS sudah masuk dalam tindakan penganiayaan.

"Jadi itu anak si pelaku memukul ponakan saya. Jadi ponakan saya juga tidak terima akhirnya dia membalas, namanya anak-anak toh, tapi orang tua anak itu dua kali datang ke rumah mau memukul ponakan saya. Yang pertama cuman mengomel karena si korban tidak di dapat. Pas datang kedua dia langsung masuk dalam rumah dan menempeleng ponakan saya," ujarnya.

Menurut Ira, IS memang dikenal arogan. Bahkan Ibu Korban Berinisial LI juga terkena pukulan pelaku di bagian perut lantaran berusaha melindungi anaknya.

"Mamanya si korban juga sempat di pukul di bagian perut karena berusaha lindungi anaknya," katanya lagi.

Korban yang kesakitan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf malam tadi untuk di visum.

"Sudah di visum semalam, ada pembengkakan di ujung mata kanan, ada goresan di dahi dan pipinya. Korban sekarang trauma dan ketakutan jika melihat orang yang tinggi besar," tutur Ira.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian terkait perkembangan kasus ini. []

Berita terkait
Kasus Penganiayaan, 2 Orang Satpan di Padang Divonis Penjara
Dua orang satpam di Kota Padang divonis bersalah melakukan tindakan penganiyaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.
Penganiayaan Dosen di Makassar, Polisi: Jangan Beropini
Polda Sulsel meminta jangan ada opini sebelum pelaku penganiayaan dosen di Makassar tertangkap. Polisi masih mendalami kasus tersebut.
Dugaan Penganiayaan di Samosir Melibatkan Kerabat Bupati
Kepolisian di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, mengusut dugaan penganiayaan yang dilakukan JS, pria yang diketahui kerabat bupati setempat.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.