Dharmasraya - Sebanyak 11 unit sepeda motor yang sempat ditahan Polres Dharmasyara sudah boleh diambil oleh para pemiliknya. Kendaraan tersebut merupakan barang bukti (BB) kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum polres setempat.
Kami beri tenggat waktu hingga satu bulan ke depan untuk menjemput kendaraannya ke kantor.
Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah mengatakan, kendaraaan itu dilepaskan setelah urusan administrasinya dituntaskan.
"Masyarakat yang merasa sebagai pemilik kendaraan itu, silahkan ambil kendaraannya ke unit Laka Lantas Polres Dharmasraya," katanya, Sabtu, 7 November 2020.
Kasat Lantas Polres Dharmasraya Iptu Feri Yuzaldi mengatakan, jumlah kendaraan yang menjadi BB kecelakaan mencapai puluhan unit. Ada juga kendaraan berbagai kasus pelanggaran yang juga belum diambil oleh pemiliknya.
"Kami beri tenggat waktu hingga satu bulan ke depan untuk menjemput kendaraannya ke kantor," katanya. []