Polres Dharmasraya Lepas 11 Kendaraan Bekas Kecelakaan

Belasan sepeda motor bekas kecelakaan di Polres Dharmasraya sudah boleh dijemput pemiliknya.
Belasan kendaraan roda dua bekas kasus kecelakaan di Dharmasraya yang sudah bisa dijemput pemiliknya. (Foto: Tagar/Dok. Polres Dharmasraya)

Dharmasraya - Sebanyak 11 unit sepeda motor yang sempat ditahan Polres Dharmasyara sudah boleh diambil oleh para pemiliknya. Kendaraan tersebut merupakan barang bukti (BB) kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum polres setempat.

Kami beri tenggat waktu hingga satu bulan ke depan untuk menjemput kendaraannya ke kantor.

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah mengatakan, kendaraaan itu dilepaskan setelah urusan administrasinya dituntaskan.

"Masyarakat yang merasa sebagai pemilik kendaraan itu, silahkan ambil kendaraannya ke unit Laka Lantas Polres Dharmasraya," katanya, Sabtu, 7 November 2020.

Kasat Lantas Polres Dharmasraya Iptu Feri Yuzaldi mengatakan, jumlah kendaraan yang menjadi BB kecelakaan mencapai puluhan unit. Ada juga kendaraan berbagai kasus pelanggaran yang juga belum diambil oleh pemiliknya.

"Kami beri tenggat waktu hingga satu bulan ke depan untuk menjemput kendaraannya ke kantor," katanya. []



Berita terkait
Pria Pemeras Remaja di Dharmasraya Diringkus Polisi, 1 Buron
Seorang pelaku pemerasan remaja di Kabupaten Dharmasraya diringkus polisi.
Selundupkan Sabu ke Lapas, Honorer di Dharmasraya Diciduk
Seorang honorer Satpol PP dan Damkar Dharmasyara Diringkus polisi karena menyelundupkan sabu ke dalam Lapas.
3 Pemuda Diduga Perkosa Remaja di Halaman SMA Dharmasraya
Tiga pemuda di Dharmasraya diringkus polisi karena terlibat aksi pemerkosaan.
0
Demokrat: egah Polarisasi, Elit Politik Jangan Takut Berkompetisi
Demikian ditegaskan Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, dalam keterarannya pada Selasa, 28 Juni 2022.