Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tidak mempermasalahkan penunjukan kader partai politik (parpol) yang menjabat sebagai komisaris pada perusahaan pelat merah yakni komisaris di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Karena, menurut Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga yang terpenting mereka mesti memiliki kemampuan manajerial dalam mengelola keuangan sebuah lembaga.
"Kalau mereka mampu tidak apa-apa," ujar Arya Sinulingga di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 20 Februari 2020.
Baca juga: Sentil Telkom, Erick: Sayang Database Diambil Asing
Untuk itu, dia menolak bahwa pengangkatan sosok dari parpol, misalnya bendahara, menjadi batu sandungan bagi seseorang yang ingin berkarya dalam perusahaan negara.
"Mantan bendahara partai itu kan rata-rata kemampuannya bagus," ucapnya.
Polemik penunjukan kader parpol sebagai petinggi BUMN mencuat saat Bendahara Umum Partai Hanura Zulnahar Usman didaulat sebagai Komisaris Independen BRI.
Pengangkatan tersebut dinilai menabrak Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-02/MBU/02/2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN.
Dalam salah satu rincian beleid itu, tertulis bahwa dewan komisaris dan dewan pengawas bukan berasal dari pengurus partai politik dan/atau calon anggota legislatif dan/atau anggota legislatif.
Namun, pemerintah berkilah bahwa aturan tersebut tidak menyebutkan secara terperinci soal kader partai politik. Dasar inilah yang diyakini kuat menjadi alasan penunjukan Zulnahar Usman sebagai petinggi perusahaan negara.
Selain Zulnahar, sosok lain yang juga menjadi pejabat di perusahaan BUMN adalah Dwi Ria Latifa. Politikus PDI Perjuangan ini diketahui pernah menjadi anggota DPR untuk periode 2014-2019. Saat ini, Dwi juga tercatat dalam jajaran komisaris BRI. []