Surabaya - Pelaku pembakaran mobil mewah milik penyanyi dangdut Via Vallen, ternyata tetangganya sendiri. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. Truno mengatakan, pelaku pembakar mobil berinisial P, serta orang tersebut cukup dikenal oleh warga sekitar daerah Kali Tengah, Tanggulangin, Sidoarjo.
"Tersangka lingkungan masyarakat mengenal, dan kalau disebut tetangga, saat ini masih kita dalami," kata Truno di Mapolda Jatim, Selasa 30 Juni 2020.
Namun, pihak kepolisian juga menduga pembakar mobol Via Vallen ini juga kemungkinan penggemar berat korban. Sayangnya, hingga saat ini pihak kepolisian belum berani memastikan, karena masih dalam proses penyidikan.
"Masih kita dalami, nanti motif apakah bagian dari fans atau yang lain kita lakukan penyidikan dan tes psikolog untuk mengetahui semuanya," tuturnya.
Sementara itu, Truno juga membenarkan, pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Maka, saat ini pihaknya juga tengah menunggu tes psikologi terhadap tersangka.
Masih kita dalami, nanti motif apakah bagian dari fans atau yang lain kita lakukan penyidikan dan tes psikolog untuk mengetahui semuanya.
Selain itu, Polda Jatim juga akan memanggil Via Vallen. Tujuannya untuk kelengkapan data dan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi.
Baca juga:
- Kondisi Terkini Mobil Mewah Via Vallen Dibakar Orang
- Pembakar Mobil Via Vallen Alami Gangguan Kejiwaan
- Diduga Pembakar Mobil Via Vallen Ditangkap Polisi
"Untuk saksi korban tentunya akan kami lakukan pemeriksaan, mengingat Via Vallen adalah korban dan ada saksi, semua akan kita ambil keterangan. Dalam hal ini kita akan memanggil saksi korban," ujar dia.
Truno menjabarkan, pihak Polda Jatim kini membackup kasus pembakaran mobil Via Vallen. Tak hanya itu, Truno menyebut pihaknya sudah mengirim tim Lab Forensik.
"Kemudian Polda Jatim akan membackup melalui kepala bidang Lab Forensik Polda Jatim, kami sudah turun tangan untuk memeriksa alat-alat bukti yang ada di TKP," katanya.
Mengenai motif pembakaran tersebut, Truno juga belum berani menjabarkan. Sebab, pelaku belum bisa dimintai keterangan, karena masih tidak bisa diajak berbicara.
"Motif masih dalam proses penyelidikan, namun apabila diperlukan Polda Jatim juga akan membackup terkait dengan psikologi, atau ada motif lain tentu akan ada dari proses penyidikan," kata Truno. []