Deli Serdang - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Deli Serdang, Sumut, berhasil mengidentifikasi korban yang tewas mengapung di Sungai Belumai, Desa Talapeta, Kecamatan Talun Kenas, Kabupaten Deli Serdang, Minggu, 23 Agustus 2020.
Pria yang diduga menjadi korban pembunuhan itu adalah Muhammad Zailani, 35 tahun, warga Kelurahan Dusun IV, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Deli Serdang, Komisaris Polisi Muhammad Firdaus membenarkan temuan identitas korban yang mengapung di aliran Sungai Belumai itu.
"Hasil identifikasi sidik jari mayat dilakukan oleh tim inafis unit identifikasi Polresta Deli Serdang dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut. Mayat itu atas nama Muhammad Zailani," kata Firdaus, Senin, 24 Agustus 2020.
Mayat ini diduga adalah korban pembunuhan. Saat ini kasusnya masih penyelidikan
Kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya orang yang menemukan mayat mengapung di sungai, dan keluarga korban.
Terungkap Zailani pergi meninggalkan rumah sejak Minggu, 16 Agustus 2020.
"Ibu kandung korban sudah kami periksa. Dari situ terungkap bahwa Zailani pergi dari rumah dengan membawa sepeda motor. Setelah itu, tak kunjung pulang. Kasus ini masih proses penyelidikan," tuturnya.
Jenazah tersebut pertama kali diketahui beberapa anak-anak yang sedang bermain dan mandi-mandi di sekitaran lokasi penemuan pada pukul 14.00 WIB.
Mayat mengapung dan posisi tersangkut di batu dalam keadaan telungkup.
Informasi diterima Tagar, mayat saat ditemukan terdapat luka robek di kepala, dahi, paha kanan, lutut sebelah kiri, dan pinggang kiri terdapat memar. Jasad sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
"Mayat itu sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk proses lebih lanjut. Mayat ini diduga adalah korban pembunuhan. Saat ini kasusnya masih penyelidikan," ungkapnya.[]