Jeneponto - Seorang anggota Polri berpangkat Bripka inisial HE, 47 tahun, menembak istrinya sendiri dan seorang pria di rumahnya, BTN Syeh Yusuf Kolakolasa, Jalan Sungai Kelara Dg Bilu, Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulsel. Mereka ini ditembak karena diduga selingkuh dan kedapatan berduaan dalam kamar.
Penembakan ibu Bhayangkari bersama teman prianya itu terjadi pada Kamis 14 Mei 2020, sekitar pukul 22.00 WITA. Polisi yang bertugas di Polrestabes Makassar ini diduga tak kuasa menahan emosi sehingga menembak keduanya hingga kritis.
Betul ada kejadian itu dan sementara dalam penyelidikan.
Kini istrinya, inisial HS, 42 tahun, dan pria selingkuhannya, insial HA, 46 tahun, sementara mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, IPTU Andri Kurniawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya insiden penembakan tersebut. Dia mengatakan, kasus penembakan ini sementara dalam penyelidikan petugas gabungan untuk mengungkap penyebab penembakan tersebut.
"Betul ada kejadian itu dan sementara dalam penyelidikan," kata Andri kepada Tagar, Jumat 15 Mei 2020.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tagar, penembakan ini bermula ketika Bripka HE yang baru pulang kantor dan tiba-tiba mendapati istrinya tengah berduaan dengan seorang pria di dalam kamar rumahnya.
Sehingga, Bripka HE langsung meledakkan senjatanya dan membuat istri dan pria itu kaget dan berusaha lari untuk menyelamatkan diri.
Kemudian, Bripka HE menembak istrinya pada bagian paha. Tak hanya itu, Bripka HE ini juga menembak pria teman istrinya sebanyak tiga kali pada bagian lutut kanan dan satu kali lutut kiri serta pada bagian dada sebelah kanan.
Akibat peristiwa itu, membuat warga sekitar panik dan berhamburan keluar rumah. Kini rumah tempat kejadian telah diamankan oleh petugas dengan diberikan garis polisi. []