Polisi Tangkap Perampok Bermodus Kencan Sesama Jenis

Polisi menangkap tiga dari empat perampok bermodus kencan sesama jenis. Pelaku mencari korban melalui aplikasi kencan sesama jenis.
Ilustrasi orang diborgol. (pixabay.com)

Jakarta - Polres Jakarta Pusat menangkap tiga dari empat perampok bermodus kencan sesama jenis. Mereka melakukan kekerasan dan pemerasan setelah mendapat korbannya dari aplikasi kencan sesama jenis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus ketika dikonfirmasi mengatakan aksi keempat pelaku ini berujung dengan tewasnya korban yang diketahui berinsial SK (47).

Tiga pelaku yang telah diringkus yakni HK (39), RJ (36) dan JP (28). Sedangkan satu tersangka lainnya yang berinisial Y berhasil lolos dari sergapan petugas dan kini sedang dalam pengejaran.

Kombes Yusri mengatakan perampokan yang berujung tewasnya korban itu terjadi di Hotel Studio One, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Minggu siang (26/1/2020).

Dia menceritakan awal mulanya keempat pelaku berkumpul di TKP dan mencari korban melalui aplikasi kencan sesama jenis.

"Di dalam aplikasi tersebut pelaku Y berkenalan dengan korban yang kebetulan sedang menginap di hotel yang tidak jauh dari TKP dan janjian untuk berkencan," katanya, dikutip dari Antara, Sabtu, 1 Februari 2020.

Kombes Yusri melanjutkan setelah itu, pelaku Y menyuruh rekannya bersembunyi di tangga darurat yang tidak jauh dari kamar yang disiapkan Y untuk melakukan perampokan.

"Setelah itu pelaku Y menjemput korban di lobi TKP dan mengajak ke TKP, sementara tiga pelaku lainnya bersembunyi di tangga darurat sambil menunggu kode dari Y," ujar Kombes Yusri.

Setelah korban masuk ke kamar, Y kemudian memberi kode kepada rekannya untuk masuk ke kamar dan untuk memeras korban. Cekcok mulut antara pelaku dan korbanpun tak terhindarkan.

Para pelaku tidak menghiraukan korban yang kejang-kejang. Kemudian pelaku pergi begitu saja dengan menggondol telepon seluler milik korban.

Penemuan jasad di kamar hotel itu kemudian dilaporkan ke Polsek Tanah Abang yang kemudian diteruskan ke Unit Resmob Polres Metro Jakarta Pusat yang langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.

Dua hari kemudian, polisi berhasil melacak jejak para pelaku yang ternyata sedang menginap di Motor Hotel Reddorz, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Ketika menggerebek TKP, polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku. Sedangkan satu orang yang berinisial Y berhasil lolos karena tidak berada di dalam kamar.

Ketiganya kemudian digelandang ke Polres Jakarta Pusat untuk diperiksa secara intensif. Dari pengakuan ketiganya terungkap bahwa ini bukan pertama kalinya mereka beraksi.

"Hasil dari keterangan pelaku, keempat pelaku sudah melakukan perbuatan dengan modus tersebut sebanyak enam kali di hotel wilayah hukum Jakarta Pusat," kata Kombes Yusri.

Akibat perbuatannya, tiga pelaku ini kini harus mendekam di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Pusat dan dijerat dengan Pasal 365 Ayat 3 dan atau 368 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun. []

Berita terkait
Polrestabes Surabaya Ringkus 6 Orang Pengedar Sabu
Polrestabes Surabaya mengamankan pengedar narkoba jaringan Lapas dan menemukan ratusan gram sabu serta puluhan pil ekstasi.
Polisi Gagalkan Pengiriman 288 kg Sabu di Tangerang
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan pengiriman 288 kilogram narkoba jenis sabu dengan menggunakan mobil boks di Tangerang
Sejoli di Langkat Ditangkap Usai Belanja Sabu
Pasangan kekasih di Kabupaten Langkat ditangkap usai belanja sabu.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.