Makassar - Aparat kepolisian membubarkan tawuran antar kelompok pemuda di Jalan Perdamaian, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dan mengamankan dua orang anak di bawa umur yang diduga sebagai pelaku, Rabu 11 November 2020, dini hari.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa anak panah satu unit sepeda motor milik salah satu pelaku yang tertinggal di lokasi tawuran.
Dua orang yang diamankan di salah satu rumah warga ini masih di bawa umur tapi demi kepentingan pemeriksaan sehingga keduanya dibawa ke polsek.
Aksi tawuran tersebut terjadi karena sebelumnya terjadi aksi penyerangan ke kelompok pemuda di Jalan Karuwisi oleh pemuda dari Jalan Perdamaian, sehingga hal itu pun memicu kembalinya tawuran.
Baca juga:
- Hendak Tawuran di Kebon Jerok, Belasan Pemuda Diamankan
- Identitas Korban Tewas Akibat Tawuran Pelajar di Depok
- Saling Ejek di Medsos, Dua Kelompok Pemuda di Makassar Tawuran
- Dua Kelompok Warga Tawuran di Lokasi Unjuk Rasa Mahasiswa
"Kami mendapatkan informasi kembali terjadi tawuran sehingga Tim Penikam dan Patmor Sabhara Polrestabes Makassar bersama Polsek Panakukkang melakukan pembubaran dan mengamankan dua orang pelaku," ungkap Katim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda.
Arif menerangkan, di lokasi tersebut kerap terjadi tawuran antar kelompok, yang dipicu permasalahan sebelumnya sehingga salah satu kelompok pemuda melakukan penyerangan hingga terjadilah tawuran.
"Di lokasi kami amankan sepeda motor yang diduga milik pelaku dan beberapa anak panah yang digunakan saat tawuran," katanya.
Para pelaku yang berhasil diringkus di tempat persembunyian diserahkan ke Polsek Panakukkang bersama barang bukti lainnya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dua orang yang diamankan di salah satu rumah warga ini masih di bawa umur tapi demi kepentingan pemeriksaan sehingga keduanya dibawa ke polsek," ujarnya. []