Pelajar di Makassar Tertangkap Basah Pesta Ganja Sintetis

Sejumlah pelajar di Kota Makassar ditangkap polisi karena pesta narkotika jenis ganja.
Polisi saat menyerahkan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja ke Mapolrestabes Makassar. (Foto: Tagar/ist)

Makassar - Sejumlah pelajar digelandang ke Mapolrestabes Makassar setelah kedapatan berpesta narkotika jenis ganja sintetis di Jalan Danau Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 9 November 2020, sekitar pukul 21.00 WITA.

Para pelajar tersebut ditangkap setelah melakukan transaksi ganja sintetis. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sebanyak dua sachet.

Asal barang mereka dapat di media sosial dengan harga bervariasi.

Masing-masing pelaku berinisial, TR, 15 tahun, pelajar, MIA, 16 tahun, pelajar, AS, 16 tahun, pelajar, AAS, 16 tahun, pelajar, MF, 16 tahun, pelajar, FD, 16 tahun, pelajar, HK, 18 tahun dan FH, 18 tahun.

Mereka tertangkap basah saat pesta ganja sintetis ketika personel Raimas Polrestabes Makassar yang melakukan patroli di sekitar lokasi, kemudian menemukan di pinggir danau Tanjung Bunga sekelompok pemuda yang memperlihatkan gerak gerik mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan.

"Saat kami pemeriksaan kami temukan barang bukti ganja sintetis yang disimpan di kanton celana milik TR dan FD. Ada 9 orang yang kami amankan rata-rata mereka masih pelajar," kata Danru Tim Raimas Polrestabes Makassar, Bripka Emir Solihin, Selasa 10 November 2020.

Di hadapan polisi mereka membeli ganja sintetis tersebut melalui media sosial kemudian mereka menentukan lokasi pengambilannya dengan cara ditempelkan di bagian tembok.

"Jadi asal barang mereka dapat di media sosial dengan harga bervariasi. Untuk kepentingan pemeriksaan Lebih lanjut kami serahkan ke Mapolrestabes Makassar," ungkapnya. []

Berita terkait
Pantai Batu-batu Makassar, Kerap Dijadikan Pesta Ganja dan Seks
Pantai Batu-batu, salah satu pantai untuk berburu panorama sunset di Kota Makassar. Namun sayang sering disalahgunakan.
Polisi Selidiki Pelaku Teror Bom Molotov di Makassar
Polisi masih menyelidiki pelaku pelemparan bom molotov di posko pemenangan salah satu Paslon Pilkada Makassar
Teror Bom Molotov Posko Pemenangan Paslon Pilkada Makassar
Seorang warga mengalami luka akibat dikejar pelaku pembakaran posko pemenangan salah satu paslon Pilkada Makassar.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.